RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Disahkan Jadi Usulan DPR

Dalam rapat itu, pimpinan rapat yakni Utut Adianto meminta pandangan tertulis para fraksi soal RUU tersebut.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Jul 2019, 13:11 WIB
Diterbitkan 04 Jul 2019, 13:11 WIB
Utut Adianto dan Jimly Asshiddiqie Bahas Kinerja Legislasi DPR RI
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PDIP, Utut Adianto hadir dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/8). Diskusi tersebut membahas 'Kinerja Legislasi DPR RI'. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kemanan dan Ketahanan Siber sebagai RUU usulan DPR melalui rapat paripurna, Kamis (4/7/2019).

Dalam rapat itu, pimpinan rapat yakni Utut Adianto meminta pandangan tertulis para fraksi soal RUU tersebut. Hasilnya, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber setujui oleh 10 fraksi di DPR.

"Kami ucapkan makasih pada teman-teman fraksi sampaikan pendapat mini fraksi. Dengan demikian 10 fraksi telah sampaikan pendapat fraksinya masing-masing, kini tiba waktunya," ujarnya.

Utut pun menanyakan kesediaan peserta rapat untuk mengesahkan menjadi RUU tersebut menjadi RUU usulan DPR. Peserta rapat menyetujui RUU menjadi usulan DPR.

"Apakah RUU usul Baleg tentang Ketahanan Siber dapat disetujui jadi usul inisiatif DPR RI?," tanya Utut.

"Setuju," jawab peserta rapat.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya