Polisi Ungkap Motif Galih Ginanjar Sebut Fairuz Bau Ikan Asin

Galih Ginanjar telah diperiksa sebagai saksi atas laporan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Jul 2019, 14:01 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2019, 14:01 WIB
20170524-Polda Metro Bongkar Pedofil Jaringan Internasional via Skype-Yoppy
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian mengungkap motif artis Galih Ginanjar menyebut mantan istrinya, Fairuz A Rafiq bau ikan asin. Hal itu terungkap setelah penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa Galih sebagai saksi terlapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Fairuz.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Galih sengaja menyebut Fairuz bau ikan asin untuk mempermalukan mantan istrinya tersebut.

"Dari keterangan saudara Galih berkaitan dengan apa yang dia sampaikan, ya memang intinya yang bersangkutan mengakui dia mengatakan seperti itu (bau ikan asin). Dia motifnya ingin mempermalukan mantan istrinya. Intinya untuk mempermalukan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/7/2019).

Meski begitu, penyidik hingga kini belum menetapkan seseorang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Kendati polisi telah meningkatkan status perkaranya ke penyidikan.

"(Galih) masih saksi," kata Argo singkat.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Viral Bau Ikan Asin Berujung Laporan Polisi

Didampingi Hotman Paris, Fairuz Polisikan Galih Ginanjar
Fairuz A Rafiq didampingi suami Sonny Septian dan pengacara Hotman Paris saat memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019). Fairuz melaporkan Galih Ginanjar dengan pasal pencemaran nama baik yang membongkar masa lalu pernikahan mereka. (Fimela.com/Deki Prayoga)

Tak terima dihina, Fairuz A Rafiq melaporkan mantan suaminya Galih Ginanzar ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terkait ucapan Galih yang menyebut Fairuz bau ikan asin.

Dalam laporan ini, Fairuz ditemani oleh suaminya, Sonny Septian, kakaknya Ranifa A Rafiq, dan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea. Laporan tertuang Nomor LP /3914/7/2019/PMJ/Ditreskrimsus tanggal 1 Juli 2019.

Menurut Ranifa, perkataan Galih di video 'GALIH GINANJAR CERITA MASA LALU' yang diunggah dalam akun YouTube Rey Utami dan Benua itu dinilai telah melecehkan harkat dan martabat adiknya dan perempuan Indonesia.

"Kalimat-kalimat tersebut sangat melukai hati saya dan sangat mempermalukan suami dan keluarga saya," kata Fairuz dalam surat yang dibacakan Ranifa, di Polda Metro Jaya, Senin 1 Juli 2019.

Dalam YouTube, Galih diduga bekerja sama dengan pemilik akun tersebut. Di mana menyebarkan kalimat-kalimat konten asusila di postingan akun YouTube tersebut.

"Yang menyebutkan bahwa organ intim bau ikan asin, organ intim berjamur, karena bau organ intim disendokin atau dikerok sampai satu sendok penuh cairan keputihan," katanya.

Selain itu pula, Galih dan Rey seakan tak merasa bersalah telah menghinanya. Bahkan, mengajak masyarakat untuk menyukai akun tersebut.

"Pemilik akun Rey Utami dan Benua dengan tertawa-tawa menyebarkan konten asusila tersebut dengan mengajak semua orang untuk subscribe dan publikasikan. Saya membuat laporan polisi ini demi menjaga harga diri saya, suami dan anak serta demi harkat dan martabat wanita di seluruh Indonesia. Karena konten asusila tersebut sangat melecehkan diri wanita-wanita di Indonesia," beber Ranifa.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya