Belum Ada Tersangka, Kasus Bau Ikan Asin Naik ke Penyidikan

Kendati telah dinaikkan, Argo mengaku hingga kini penyidik belum menetapkan status tersangka pada siapa pun.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Jul 2019, 13:03 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2019, 13:03 WIB
Polisi Tembak Mati Pelaku Curanmor di Depok dan Bogor
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah memeriksa pelapor Fairuz A Rafiq dan juga terlapor Galih Ginanjar atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Dalam kasus 'bau ikan asin' itu penyidik juga telah menaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Kasus yang dilaporkan Ibu Fairuz statusnya sudah naik ke penyidikan ya. Jadi sekarang sudah sidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Minggu (7/7/2019).

Kendati telah dinaikkan, Argo mengaku hingga kini penyidik belum menetapkan status tersangka pada siapa pun.

"(Tersangka?) Masih belum ada, sabar," kata Argo.

Sebelumnya, tak terima karena merasa dihina, Fairuz A Rafiq mempolisikan mantan suaminya Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya. Dalam laporannya, Fairuz ditemani oleh sang suami Sonny Septian, kakaknya Ranifa A Rafiq, dan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea. Laporan itu tertuang dalam LP /3914/7/2019/PMJ/Ditreskrimsus tanggal 1 Juli 2019.

Menurut Ranifa, perkataan Galih di video 'GALIH GINANJAR CERITA MASA LALU' yang diunggah dalam akun YouTube Rey Utami dan Benua itu dinilai telah melecehkan harkat dan martabat adiknya dan perempuan Indonesia.

"Kalimat-kalimat tersebut sangat melukai hati saya dan sangat mempermalukan suami dan keluarga saya," kata Fairuz dalam surat yang dibacakan Ranifa di lokasi, Senin 1 Juli 2019.

Tak Merasa Bersalah

Dalam rekaman itu, Galih diduga bekerja sama dengan pemilik akun tersebut menyebarkan kalimat-kalimat konten asusila di postingan akun YouTube tersebut.

"Yang menyebutkan bahwa organ intim bau ikan asin, organ intim berjamur, karna bau organ intim disendokin atau dikerok sampai satu sendok penuh cairan keputihan," kata Ranifa.

Dia melanjutkan, Galih dan Rey seakan tak merasa bersalah telah menghina. Bahkan, mengajak masyarakat untuk menyukai akun tersebut.

"Saya membuat laporan polisi ini demi menjaga harga diri saya, suami dan anak serta demi harkat dan martabat wanita di seluruh Indonesia. Karena konten asusila tersebut sangat melecehkan diri wanita-wanita di Indonesia," beber Ranifa.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya