Total KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT Gubernur Kepri

Enam orang tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan awal oleh tim penindakan lembaga antirasuah.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 10 Jul 2019, 22:42 WIB
Diterbitkan 10 Jul 2019, 22:42 WIB
KPK Tetapkan Korporasi Jadi Tersangka TPPU Kasus Bupati Kebumen
Jubir KPK Febri Diansyah memberi keterangan terkait dugaan TPPU di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/5). KPK menjerat korporasi dengan sangkaan TPPU berkaitan dengan kasus yang menimpa Bupati Kebumen Mohamad Yahya Fuad. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Riau (Kepri). Total KPK mengamankan 6 orang dalam penindakan tersebut.

"Ada 6 orang yang diamankan tim dan dibawa ke Polres setempat," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (10/7/2019).

Enam orang tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan awal oleh tim penindakan lembaga antirasuah. Dari enam orang tersebut terdapat unsur kepala daerah yang diduga Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

"Kepala daerah, Kadis, Kabid, PNS dan swasta," kata Febri.

Penangkapan mereka diduga terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepulauan Riau. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

"Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri," kata Febri.

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya