3 Agenda Penting MPR Jelang Berakhirnya Masa Bakti

Ketua MPR Zulkifli Hasan atau Zulhas membeberkan 3 agenda penting yang perlu diselesaikan pimpinan MPR jelang berakhirnya masa bakti.

oleh Moch Harunsyah diperbarui 25 Jul 2019, 07:45 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2019, 07:45 WIB
Para Pimpinan MPR dan DPD
Ketua MPR Zulkifli Hasan, para wakil MPR Oesman Sapta Odang (OSO), EE Mangindaan, Hidayat Nur Wahid, Mahyudin, dan Ahmad Basarah Saat Menggelar Rapat Gabungan di Gedung GBHN Nusantara V, Jakarta, Rabu (24/7/2019). (Foto: Moch Harun Syah/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan MPR dan Fraksi/kelompok anggota DPD di MPR RI menggelar rapat gabungan di Gedung GBHN Nusantara V, Jakarta, Rabu 24 Juli 2019.

Hadir dalam rapat gabungan tersebut antara lain Ketua MPR Zulkifli Hasan, para wakil MPR Oesman Sapta Odang (OSO), EE Mangindaan, Hidayat Nur Wahid, Mahyudin, dan Ahmad Basarah. Selain itu turut hadir pimpinan fraksi MPR dan Kelompok DPD.

Setidaknya ada 3 agenda yang dibahas dan digodok dalam akhir masa bakti MPR periode 2014-2019.

Ketua MPR Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan, yang pertama ada agenda sidang tahunan pada 16 Agustus nanti.

"MPR angkatan 2014-2019, ini akhir tahun ya ada 3 agenda lagi. Pertama tentu sidang tahunan sudah disepakati MPR, DPR, DPD, dan pemerintah, tentu Mensesneg. Kami laksanakan tanggal 16," kata Zulhas usai rapat.

Dia melanjutkan, yang kedua mengenai hari konstitusi yang sudah diputuskan pada 18 Agustus. Dan yang ketiga, yakni soal perubahan atau revisi tata tertib (tatib) soal pimpinan MPR.

"Yang ketiga penting sekali, perubahan tatib. Karena MD3 itu pimpinan kembali seperti dulu, tidak 8 lagi, tapi 5 maka perlu perubahan. Pak Mangindaan di Badan Pengkajian yang akan bersidang menyiapkan agenda, tanggal 28 Agustus bisa kita sepakati ketok palu sehingga, MPR akan datang punya tatib yang sesuai dengan MD3," jelas Zulhas.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Sidang Paripurna

Rapat Gabungan Pimpinan MPR dan DPD
Suasana Saat Menggelar Rapat Gabungan di Gedung GBHN Nusantara V, Jakarta, Rabu (24/7/2019). (Foto: Moch Harun Syah/Liputan6.com)

Kemudian, yang tidak kalah pentingnya, yakni sidang paripurna di akhir masa jabatan. Dan akan memberi rekomendasi adanya amandemen terbatas UUD 1945.

Zulhas menjelaskan, dalam pembahasan amandemen terbatas, MPR membentuk Panitia Ad Hoc (PAH), Panitia Ad Hoc (PAH) 1, dan PAH 2.

Amandemen terbatas itu juga sudah disempurnakan dan akan dibagi ke fraksi-fraksi, kemudian pada 28 Agustus 2019 diserahkan dalam rapat gabungan.

Nantinya hasil tersebut akan dibawa ke rapat Pariputna MPR RI pada 27 September 2019 atau di akhir masa jabatan.

"Jadi MPR sekarang ini pokok-pokok pikiran perlunya amandemen terbatas, ada bukunya, ada hasil karyanya ini. Yang kedua tentu perubahan tatib," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya