Utak-atik Kursi MPR, Siapa yang Layak?

Secara konstitusional, setiap anggota punya hak untuk menduduki jabatan apapun di MPR.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 08 Jul 2019, 19:00 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2019, 19:00 WIB
Diskusi di MPR
Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis Saat Menjadi Pembicara Dalam Diskusi Empat Pilar MPR Bertajuk 'Menjaga Politik Kebangsaan, Layakkah Semua Fraksi di Kursi Pimpinan MPR?' di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2019). (Foto: Moch Harun Syah/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis mengatakan, dinamika perebutan kursi MPR selalu menarik perhatian.

Secara konstitusional, setiap anggota DPR/MPR punya hak untuk menduduki jabatan apapun di MPR. Dengan kata lain semua organ yang ada di MPR itu bisa dipangku oleh semua anggota DPR.

"Setiap anggota DPR, DPD punya hak mengisi semua jabatan di lembaga ini lewat konstitusi, walau dalam prakteknya dilokalisir menjadi 'kewenangan fraksi' itu jadi satu soal lain," kata Margarito dalam diskusi Empat Pilar MPR bertajuk 'Menjaga Politik Kebangsaan, Layakkah Semua Fraksi di Kursi Pimpinan MPR?', Senin (8/7/2019).

Lebih jauh, dia pun menyinggung soal posisi Ketua DPR yang mampu direbut Setya Novanto atau Setnov saat periode yang lalu.

Menurutnya atas sejarah tersebut, terkait peluang siapa yang duduk di MPR juga bisa saja di luar kebiasaan. Dalam hal ini kursi-kursi pimpinan biasa diisi oleh para pemenang pemilu.

"Sebut saja di 2014 apa yang terjadi waktu itu. Diborong semua oleh kelompok yang kalah tapi bisa borong pimpinan di DPR dan MPR dan itu hebat. Itu hebatnya Setnov dan akan ada nanti Setnov yang lain, rasanya tidak munkin, ini yang pertama," beber Margarito.

Namun jika dilihat situasi untuk saat ini, kondisi tersebut agak sulit terulang. Saat Setnov, komposisi koalisi dari lawan atau oposisi saat itu cenderung menguatkan.

"Boleh dikatakan, secara praktis kalau kita sebut teman-teman yang berada di luar yang memenangkan Pilpres 2019 ini, ya tinggal Gerindra dan PKS, bisa apa mereka, sudahlah," ujar dia.

Karena itu yang menjadi soal sekarang ialah teman-teman di kelompok yang memenangkan Pilpres. "Persoalannya berputar di situ, secara legal apapun itu, ya memang dibenarkan," ucap Margarito.

Saksikan video pilihan berikut ini:


Simulasi Bagi Kursi Pimpinan

Diskusi di MPR
Sejumlah Narasumber Dalam Diskusi Empat Pilar MPR Bertajuk 'Menjaga Politik Kebangsaan, Layakkah Semua Fraksi di Kursi Pimpinan MPR?' di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2019). (Foto: Moch Harun Syah/Liputan6.com)

Anggota Fraksi PDI Perjuangan MPR RI Profesor Hendrawan Supratikno mengatakan, saat ini sudah berjalan lobi-lobi terkait siapa yang pantas duduk di kursi pimpinan MPR. Simulasi atau formula soal siapa-siapa yang akan duduk pun sudah muncul.

"Kalau DPR RI 5 partai terbesar menduduki pimpinan DPR RI, kan PDIP, wakilnya Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, oke silahkan mengirim yang terbaik," ujar dia.

Sementara untuk kursi MPR, dalam simulasi bisa saja partai Demokrat juga dianggap ideal masuk dalam kursi pimpinan. Dan siapapun yang akhirnya menduduki kursi pimpinan harus didukung.

"MPR 5 orang, mari kita buat paket. Demokrat bisa dimasukan ini misalnya kalau ada figur bagus pasti dilamar. Kita hitung, inilah ilmu politik sebagai seni berhitung. Nah paket ini dipersaingkan, zaman Zulhas kita voting sampai pukul 3.20 pagi. Saya ingat betul, siapa yang menang ini akan menjadi pimpinan kita bersama," jelas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya