Menhan Harap Penahanan Kivlan Zen Ditangguhkan

Tersangka dugaan makar dan kepemilikan senjata api ilegal, Kivlan Zen akan menghadapi sidang putusan permohonan praperadilan pada Selasa 30 Juli besok.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Jul 2019, 16:43 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2019, 16:43 WIB
20170112-Kivlan-Zen-HZ1
Kivlan Zen (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka dugaan makar dan kepemilikan senjata api ilegal, Kivlan Zen akan menghadapi sidang putusan permohonan praperadilan pada Selasa 30 Juli besok. Saat ini Kivlan masih ditahan terkait kasus yang menjeratnya.

Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu berharap penahanan Kivlan Zen ditangguhkan. Dalam kasus ini, kata Menhan, dirinya tak punya kewenangan untuk mencampuri. Karena itulah dirinya hanya bisa berharap penangguhan penahanan untuk purnawirawan TNI tersebut.

"Tapi untuk berharap dia ditangguhkan, ya harapan kita semua, itu saja," ujarnya di Gedung AH Nasution Kementerian Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2019).

Ryamizard mengatakan, dirinya tak akan mencampuri urusan politik maupun hukum. Karena jika dipaksakan, maka dirinya bisa dianggap melanggar hukum.

"Masalah hukum, masalah politik saya tidak ada kemampuan ke sana. Ini sudah masalah politik ini, orang bermain politik saya masuk, wah bahaya saya. Saya tidak ada kemampuan ke situ nanti dipaksakan begitu saya melanggar hukum, melanggar apa segala macam, saya enggak mau itu," paparnya.

Harapan yang sama juga disampaikan mantan Panglima TNI, Djoko Santoso. Djoksan berharap Kivlan Zen bisa segera bebas.

"Ya kita sebagai purnawirawan berharap Pak Kivlan bisa bebas lah. Karena kompetisinya sudah selesai," pungkasnya.

 

Reporter: Hari Ariyanti

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya