Ratusan Warga yang Bersihkan Tumpahan Minyak Terserang Penyakit Kulit dan Ispa

Ratusan warga pesisir pantai Karawang sejak beberapa pekan terakhir ikut terlibat dalam pembersihan tumphan minyak di area bibir pantai di wilayah Karawang

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Agu 2019, 03:01 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2019, 03:01 WIB
Tumpahan minyak Pertamina di Karawang
Tumpahan minyak Pertamina di Karawang (Liputan6/Abramena)

Liputan6.com, Jakarta - Ratusan warga yang terlibat dalam pembersihan tumpahan minyak di pantai wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, selama beberapa pekan terakhir terserang penyakit gatal-gatal dan infeksi saluran pernapasan akut.

Kepala Dinas Lingkungan dan Kebersihan Pemkab Karawang Wawan Setiawan mengatakan, ada sekitar 992 warga di sekitar wilayah pesisir pantai utara yang terserang penyakit gatal-gatal dan infeksi saluran pernapasan akut.

"Itu diketahui dari pendataan di lapangan. Kebanyakan yang mengeluhkan penyakit di posko kesehatan merupakan warga yang ikut membersihkan area bibir pantai," katanya, Sabtu (3/8/2019).

Sementara itu, ratusan warga pesisir pantai Karawang sejak beberapa pekan terakhir ikut terlibat dalam pembersihan area bibir pantai di wilayah Karawang, menyusul tumpahnya minyak mentah milik Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ).

Hingga kini kegiatan pembersihan tumpahan minyak masih terus dilakukan karena limbah minyak masih terdapat di area bibir pantai wilayah Karawang. Bahkan limbah minyak juga menyebar hingga ke tambak.

Masyarakat yang terlibat dalam kegiatan pembersihan area bibir pantai wilayah Karawang itu dibayar Rp 100 ribu per hari. Selain diberi bayaran, mereka juga mendapatkan makan dari Pertamina.

Dalam sehari, ada sekitar 2.000 karung berisi limbah yang dikumpulkan. Limbah-limbah minyak itu selanjutnya akan dimusnahkan di beberapa perusahaan pengolahan limbah B3 di wilayah Bogor dan Karawang.

Reporter : Ya'cob Billiocta

Sumber: Merdeka

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya