Liputan6.com, Jakarta - Perluasan ganjil genap telah resmi ditetapkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara. Namun hari ini, sosialisasi masih belum dilakukan di jalan-jalan yang nantinya akan diberlakukan ganjil genap.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (8/8/2019), antara lain di Jalan Salemba Raya dan Pramuka Raya, Jakarta Pusat.
Di Jakarta Selatan, salah satu jalan yang akan terkena perluasan ganjil genap adalah ruas Jalan Fatmawati.
Advertisement
Jalan lain yang nantinya juga akan terkena ganjil genap di Jakarta Selatan adalah Jalan Panglima Polim. Seluruhnya ada 16 titik ruas jalan yang terkena perluasan ganjil genap. (Rio Audhitama Sihombing)