Ini Alasan Ibu Kota Akan Dipindah ke Luar Jawa

Dari kajian Bappenas setidaknya dibutuhkan dana Rp 466 triliun untuk mewujudkan rencana besar pemindahan Ibu Kota.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 16 Agu 2019, 13:24 WIB
Diterbitkan 16 Agu 2019, 13:24 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Ibu Kota negara Indonesia akan dipindah ke luar Jawa. Kondisi pulau Jawa dinilai sudah terlalu padat.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (16/8/2019), kondisi Jakarta yang rawan banjir dengan turunnya permukaan tanah, meningkatnya permukaan air laut, kualitas air yang menurun hingga kemacetan yang menimbulkan kerugian hingga Rp 56 triliun per tahun menjadi penyebab lainnya. Alasan lain adalah untuk pemerataan pertumbuhan ekonomi.

Dari kajian Bappenas setidaknya dibutuhkan dana Rp 466 triliun untuk mewujudkan rencana besar pemindahan Ibu Kota.

Dengan pindahnya Ibu Kota, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS yang bekerja di pemerintah pusat dan kementerian atau lembaga akan ikut bermigrasi. Diperkirakan sekitar 1 juta ASN akan ikut pindah.

"Diperkirakan ada 1 juta, kapan saja skema itu siap ASN juga siap pindah, namanya juga ini kan kebijakan negara, tidak ada masalah," kata Menpan-RB Syafruddin.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebutkan ada tiga provinsi yang menjadi alternatif lokasi Ibu Kota baru di Kalimantan.

Kalimantan dipilih karena pulau ini memenuhi kriteria sebagai lokasi baru Ibu Kota negara. Kota yang cocok untuk menjadi Ibu Kota harus memiliki kondisi alam yang stabil. Artinya kemungkinan terjadinya bencana alam paling kecil.

"Secara bertahap nanti akan dibangun lagi kantor-kantor pemerintahannya, kalau pengalaman negara lain memang bertahap panjang, sekitar 10-15 tahun ke depan itu baru selesai," ujar Deputi Kementerian PPN Rudy S. Prawiradinata.

Pemindahan Ibu Kota akan dilakukan setelah kajian, regulasi, rencana tata ruang, dan pembangunan infrastruktur dilakukan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya