Pemprov Kalteng Larang Pengiriman Bajakah ke Luar Daerah, Ini Alasannya

Untuk mengatasi peredaran bajakah yang meningkat tajam ini, pemerintah provinsi setempat melarang pengiriman bajakah ke luar daerah.

oleh Maria Flora diperbarui 19 Agu 2019, 08:57 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2019, 08:57 WIB

Fokus, Palangkaraya - Beberapa toko obat tradisional di Pasar Kahayan, Palangkaraya, sudah banyak yang menjual kayu bajakah. Bahkan pembeli pun ramai berdatangan. Harga kayu bajakah pun membumbung tinggi, perkilonya mencapai Rp 300 ribu.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Senin (19/8/2019), untuk mengatasi peredaran bajakah yang meningkat tajam, pemerintah provinsi setempat kini melarang pengiriman bajakah ke luar daerah.

Larangan tersebut bertujuan untuk menjaga tumbuhan bajakah tidak dieksploitasi serampangan, sehingga berdampak pada kerusakan ekosistem.

"Jangan sampai akar bajakah ini dieksploitasi begitu besar sehingga berdampak pada habitat," kata Sekda Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri.

Sebelumnya, melalui sebuah karya ilmiah, pelajar Sekolah Menegah Atas Negeri 2 Palangkaraya mengungkap bahwa tumbuhan bajakah dapat digunakan sebagai obat kanker. Karya ilmiah mereka bahkan meraih juara dunia hingga viral di media sosial. (Rio Audhitama Sihombing)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya