Liputan6.com, Jakarta - Anggota Fraksi MPR PAN Saleh Daulay mengatakan, fraksi di MPR melanjutkan pembahasan terkait wacana penambahan pimpinan MPR menjadi 10 orang. Rapat akan dilakukan oleh tim sinkronisasi yang berasal dari pimpinan fraksi di MPR pada 21-22 Agustus pada malam hari ini.
"Tim sinkronisasi berasal dari pimpinan-pimpinan fraksi di MPR. Yang akan dirapatkan adalah hasil dari tindak lanjut rapat lalu. Jadi ini empat hari berturut-turut ya, nanti akan lanjut lagi tanggal 21-22 Agustus," ujarnya saat dihubungi, Rabu (21/8/2019).
Baca Juga
Sebelumnya, Badan Pengkajian MPR sudah membahas tata tertib dan rekomendasi MPR periode 2014-2019. Isinya berkaitan dengan perubahan tatib pimpinan MPR dan tujuh isu amandemen UUD 1945. Isu amandemen tersebut berkaitan dengan penataan kelembagaan MPR, DPD, dan penataan kelembagaan sistem presidensial.
Advertisement
Hasil pembahasan tersebut akan dibawa dalam rapat gabungan MPR pada 28 Agustus 2019. Kemudian, selanjutnya akan dibawa ke sidang paripurna akhir masa jabatan MPR.
Saleh mengatakan, respon fraksi terhadap wacana 10 pimpinan ini beragam. Ada yang mendukung wacana tersebut, ada pula yang masih memperdalam argumentasi penambahan pimpinan.
"Rapat kemarin kan bukan untuk memutuskan terima atau tidak terima. Itu akan dikembalikan lagi kepada pimpinan fraksi dan pimpinan partai masing-masing untuk diputuskan. Karena itu kan sangat strategis," jelasnya.
Secara terpisah, anggota Fraksi MPR dari PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menjelaskan, rapat pleno Badan Pengkajian dilakukan pada 19-20 Agustus 2019 di Bali. Sedangkan, rapat tim sinkronisasi dilakukan di Surabaya pada 21-22 Agustus 2019.
"Acara Pleno Badan Pengkajian di Denpasar 19-20 Agustus. Rapat Timmus/Tim Sinkronisasi di Surabaya 21-22 Agustus," kata dia saat dikonfirmasi.
Â
Sumber: Merdeka.com
Reporter: Ahda Bayhaqi