Komisi III DPR: 40 Capim KPK Sudah Wakili Pemangku Kepentingan

Pansel Capim KPK akan mengumumkan hasil seleksi tahap profile assessment pada Jumat 23 Agustus 2019.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 22 Agu 2019, 06:21 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2019, 06:21 WIB
Sekjen PPP, Arsul Sani
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani. (Merdeka.com/Hari Ariyanti)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR Komisi III DPR Arsul Sani menilai 40 Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) saat ini sudah mewakili pemangku kepentingan pemberantasan korupsi. Adapun 40 orang tersisa merupakan yang berhasil mengikuti seleksi hingga tahapan profile assessment.

Arsul mengatakan kandidat yang tersisa kini sudah memenuhi harapan Komisi III DPR. Sebab, terdapat unsur KPK, polisi, kejaksaan, hakim, advokat, auditor, akuntan, hingga akademisi.

"Sejauh ini kami yang di Komisi III melihat bahwa Pansel (Capim KPK) bekerja 'on track'. Dari 40 nama yang lolos juga mewakili para pemangku kepentingan pemberantasan korupsi yang luas," ucap Asrul Sani saat dikonfirmasi, Rabu (21/8/2019).

Dia berharap nantinya pimpinan KPK periode 2019-2023 dapat mencerminkan tiga unsur penegak hukum, yakni polisi, jaksa dan hakim. Selain itu, dia ingin akademisi, praktisi, penggiat anti korupsi, ahli keuangan negara, akuntan, atau manajemen keuangan juga masuk jajaran Komisioner KPK.

"Saya berharap pimpinan KPK mencerminkan ketiga unsur penegak hukum tersebut (Polri, Kejaksaan, Hakim), ditambah akademisi, praktisi, penggiat anti korupsi, ahli keuangan negara, akuntan, manajemen keuangan," jelas Sekjen PPP itu.

Menurut dia, DPR akan menunggu 10 nama capim KPK yang nanti dikirim oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dia berharap komposisi 10 capim KPK yang dikirim DPR mewakili berbagai pemangku kepentingan dalam pemeberantasan korupsi

"Yang mengerti hukum material maupun hukum acara tipikor. Sehingga performance KPK akan lebih baik dimasa datang," kata Asrul.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pengumuman 23 Agustus

Uji Kompetensi Capim KPK
Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan tes uji kompetensi di Pusdiklat Setneg, Jakarta Selatan pada Kamis (18/7/2019). (Foto: Ady Anugrahadi/Liputan6.com)

Pansel Capim KPK akan mengumumkan hasil seleksi tahap profile assessment pada Jumat 23 Agustus 2019. Pansel berharap nantinya ada 20 capim KPK yang lolos dalam seleksi tersebut.

"Diharapkan sekitar 20-an capim yang bakal lolos," ucap anggota Pansel Capim KPK Hendardi kepada wartawan, Selasa 13 Agustus 2019.

Tes profile assessment ini bertujuan untuk menggali potensi kepemimpinan para capim KPK. Selain juga profesionalisme dan tingkat stres yang dimiliki.

Setelah nama-nama capim yang lolos profile assessment diumumkan, para kandidat akan mengikuti seleksi berikutnya yaitu wawancara dan uji publik. Rencananya, tes tahap akhir tersebut akan dilangsanakan pada 26 hingga 30 Agustus 2019.

Setelah itu, Pansel akan menyerahkan 10 nama capim KPK terbaik kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada awal September 2019. 10 nama itu kemudian akan dikirim ke DPR untuk uji dan propper test.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya