Tak Terpengaruh LSM, DPR Pastikan Profesional Seleksi Capim KPK

DPR memastikan akan menyeleksi Capim KPK secara profesional.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Agu 2019, 18:34 WIB
Diterbitkan 20 Agu 2019, 18:34 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR siap menyeleksi calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V setelah mengerucut ke 10 nama. DPR memastikan akan menyeleksi Capim KPK secara profesional.

"Yang penting Pansel mengirimkan 10 nama capim ke DPR berdasarkan hasil seleksi yang profesional, bukan titip-titipan. Dan tidak usah takut dengan latar belakang capim," terang anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani, Selasa (20/9/2019).

Arsul memastikan, bahwa kritikan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkait Capim KPK dari unsur penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan tidak akan mempengaruhi sikap Komisi III DPR.

"Jangan karena misalnya LSM mengkritisi yang dari Polri atau Kejaksaan maka terus capim yang bersangkutan menjadi tidak lolos," kata Arsul.

Komisi III sendiri, sambung Arsul, akan menyeleksi para Capim KPK tersebut sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang ada. "Semuanya dinilai secara profesional saja," tegasnya.

Menyinggung soal kinerja Pansel KPK, Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menegaskan bahwa tidak pas waktunya bagi DPR mengomentari kinerja panitia. Sebab Pansel KPK saat ini sedang bekerja dan masih on schedule.

Sementara, terkait adanya pihak yang menyangsikan atau mempertanyakan independensi Pansel KPK, Arsul justru balik mempertanyakan buktinya. "Memangnya ada bukti bahwa ada yang menyetir mereka (pansel)?" tandas Arsul.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya