Siapa yang Wajib Menerima Daging Kurban?

Ketahui siapa saja yang berhak menerima daging kurban dan proporsi yang tepat untuk setiap kelompok.

oleh Rizka Nur Laily Muallifa Diperbarui 12 Apr 2025, 14:11 WIB
Diterbitkan 12 Apr 2025, 14:11 WIB
Daging Kurban
Ilustrasi Daging Kurban Credit: pexels.com/Mark... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Setiap tahun, saat Idul Adha tiba, umat Islam di seluruh dunia menunaikan ibadah kurban sebagai bentuk ketaatan dan pengorbanan kepada Allah. Salah satu aspek penting dari kurban adalah proses pembagian daging kepada masyarakat. Namun, sering kali muncul pertanyaan: siapa yang sebenarnya wajib menerima daging kurban?

Ketidaktahuan mengenai siapa saja yang berhak menerima daging kurban bisa menimbulkan ketimpangan dalam distribusi. Misalnya, ada yang menerima berlebihan, sementara lainnya tak mendapatkan sama sekali. Padahal, Islam telah menetapkan dengan jelas kelompok yang berhak menerimanya.

Mengetahui siapa yang berhak atas daging kurban bukan hanya soal administratif, tapi juga bagian dari kesempurnaan ibadah itu sendiri. Rasulullah SAW mengajarkan agar pembagian dilakukan secara adil dan tepat sasaran. Artikel ini mengulas pembagian tersebut berdasarkan Al-Qur’an, Hadis, dan pendapat ulama.

1. Shohibul Kurban: Boleh Mengambil Bagian, tapi Ada Batasnya

Shohibul kurban atau orang yang menyembelih hewan kurban karena Allah, berhak mendapatkan bagian dari hewan yang dikurbankannya. Dalam banyak literatur fikih, ia diperbolehkan mengambil sepertiga bagian dari daging tersebut untuk dikonsumsi. Sebagaimana diriwayatkan, Rasulullah SAW bahkan menyantap hati dari hewan kurbannya pada hari Idul Adha.

Namun, penting untuk dicatat bahwa shohibul kurban tidak boleh memperjualbelikan bagian kurbannya. Dalam Hadis Riwayat Ahmad: “Jika di antara kalian berqurban, maka makanlah sebagian qurbannya”. Ini menunjukkan bahwa konsumsi pribadi dibolehkan, tapi penjualan dilarang keras.

Beberapa ulama, seperti Ibnu Wakil dan Ibnul Qash, menyatakan bahwa mengonsumsi seluruh bagian kurban diperbolehkan, namun lebih utama jika dibagikan kepada mereka yang membutuhkan. Selain itu, shohibul juga bisa menyumbangkan bagian miliknya ke kelompok fakir miskin sebagai bentuk tambahan amal.

2. Fakir dan Miskin: Kelompok yang Paling Diutamakan

Daging Kurban
Ilustrasi Daging Sapi Kurban / Freepik by bublikhaus... Selengkapnya

Fakir dan miskin menjadi kelompok utama dalam pendistribusian daging kurban. Tujuan utama dari kurban adalah berbagi kebahagiaan dengan mereka yang tidak mampu, terutama dalam mengonsumsi daging, makanan yang mungkin jarang mereka rasakan.

QS. Al-Hajj ayat 28 menegaskan hal ini: “Maka makanlah sebagian daripadanya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.” Bahkan menurut hadis, fakir miskin mendapatkan 2/3 bagian dari keseluruhan daging kurban.

Daging kurban menjadi simbol solidaritas sosial yang tinggi. Memberikan daging kepada fakir miskin tidak hanya memenuhi perintah agama, tapi juga menumbuhkan kepedulian dan kasih sayang antar sesama. Itulah mengapa banyak lembaga filantropi Islam menyalurkan daging ke daerah terpencil yang jarang tersentuh.

3. Kerabat, Tetangga, dan Teman: Tidak Harus Miskin untuk Menerima

Kerabat atau tetangga yang berada di sekitar lingkungan shohibul kurban juga berhak menerima bagian daging kurban, meskipun mereka tergolong mampu. Ini bukan semata soal bantuan ekonomi, melainkan juga bagian dari mempererat silaturahmi.

Ulama seperti Ahmad Muhammad Al Hushari menyebut bahwa memberikan daging kepada tetangga kaya hukumnya boleh. Hal ini mengacu pada analogi bahwa jika shohibul kurban yang mampu boleh mengonsumsi kurbannya, maka berbagi kepada yang mampu juga diperbolehkan.

Namun, jika penerima adalah non-Muslim, maka pendapat ulama terbagi. Mazhab Hanbali dan Hanafi membolehkan dengan syarat si penerima tidak memusuhi Islam. Sementara sebagian Malikiyah menyatakan makruh, dan Syafi’iyah justru membolehkan secara mutlak. Ini bisa menjadi pertimbangan jika pembagian dilakukan di wilayah yang penduduknya majemuk.

 

4. Al-Qaani’ dan Al-Mu’tar: Dua Kelompok yang Sering Terabaikan

Al-Qaani’ adalah orang yang tidak meminta-minta, namun sebenarnya dalam kondisi kekurangan. Mereka tidak menunjukkan bahwa mereka butuh, sehingga jarang menjadi prioritas penerima daging. Islam mengajarkan untuk menghormati kehormatan mereka dengan mengantar langsung daging kurban tanpa membuat mereka malu.

Sementara Al-Mu’tar adalah mereka yang meminta langsung. Kelompok ini lebih mudah diidentifikasi dan secara langsung mendapatkan bagian. QS. Al-Hajj ayat 36 menyebutkan keduanya secara eksplisit sebagai pihak yang wajib diberi: “...beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta.”

Pendekatan ini menunjukkan kepekaan Islam terhadap berbagai jenis kemiskinan: yang terang-terangan maupun yang tersembunyi. Karena itu, pendistribusian kurban idealnya melibatkan survei sosial agar tidak ada yang luput dari perhatian.

Pentingnya Pembagian yang Adil dan Bijaksana

Pembagian daging kurban harus dilakukan dengan adil dan bijaksana. Memprioritaskan fakir miskin, terutama untuk kurban wajib, adalah hal yang sangat penting. Selain itu, orang yang berkurban dan keluarganya juga berhak mendapatkan bagian, dan berbagi dengan kerabat serta tetangga merupakan tindakan yang dianjurkan, terutama untuk kurban sunnah.

Konsultasi dengan ulama setempat dapat membantu memastikan bahwa pembagian daging kurban dilakukan sesuai dengan syariat Islam. Dengan demikian, ibadah kurban tidak hanya menjadi ritual semata, tetapi juga membawa manfaat bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan.

Pertanyaan Seputar Penerima Daging Kurban

Siapa yang berhak menerima daging kurban?

Orang yang berkurban, fakir dan miskin, serta kerabat, teman, dan tetangga berhak menerima daging kurban.

Apa perbedaan antara kurban wajib dan sunnah?

Kurban wajib lebih menekankan pada distribusi daging kepada fakir miskin, sedangkan kurban sunnah memberikan fleksibilitas dalam pembagiannya.

Berapa proporsi daging kurban yang sebaiknya diberikan kepada fakir miskin?

Beberapa sumber menyebutkan sepertiga bagian, namun penyaluran sebagian besar daging kepada mereka sangat dianjurkan.

Apakah orang kaya juga boleh menerima daging kurban?

Memberikan daging kepada orang kaya diperbolehkan, tetapi lebih tepat disebut sebagai 'ith'am' dan bukan sedekah, terutama dalam konteks kurban wajib.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya