Tak Laporkan LHKPN 11 Kali, Capim KPK Ini Curhat Kondisi Keluarga

Dia mengaku tak bisa membedakan mana harta miliknya dan yang dihasilkan dari sang istri.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 28 Agu 2019, 14:47 WIB
Diterbitkan 28 Agu 2019, 14:47 WIB
Uji Publik Capim KPK
Salah satu kandidat mengikuti tes wawancara dan uji publik Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) periode 2019-2023 di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (28/8/2019). Sebanyak tujuh capim KPK yang menjalani uji publik hari ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Jasman Panjaitan tiba-tiba curhat soal kondisi keluarganya. Jasman mengeluarkan isi hatinya saat uji publik Capim KPK di Gedung Sekretariat Negara.

Pensiunan jaksa ini curhat lantaran ditanya Pansel Capim KPK soal alasan tak menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Jasman disebut 11 kali tak melaporkan hartanya saat masih menjadi jaksa.

"Saya dua kali melaporkan LHKPN. Tapi saya tidak tahu angka (harta) saya, kebetulan istri saya jago cari duit," ujar Jasman di hadapan Pansel Capim KPK, Rabu (28/8/2019).

Jasman mengatakan, dirinya tak mengetahui jumlah total harta keluarganya. Dia mengaku tak bisa membedakan mana harta miliknya dan yang dihasilkan dari sang istri.

"Itu kondisi kami di rumah, istri saya kurang menghargai saya, karena tidak bisa berikan uang yang banyak," kata salah satu Capim KPK itu.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Uji Publik

Uji Publik Capim KPK
Suasana tes wawancara dan uji publik Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) periode 2019-2023 di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (28/8/2019). Sebanyak tujuh capim KPK yang menjalani uji publik hari ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pansel Capim KPK kembali melakukan uji publik terhadap tujuh kandidat komisioner KPK pada Rabu (28/8/2019).

Ketujuh capim KPK yang akan menjalani uji publik tersebut adalah Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Johanis Tanak, advokat yang juga mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lili Pintauli Siregar, akademisi Luthfi Jayadi Kurniawan, mantan jaksa M Jasman Panjaitan, hakim Pengadilan Tinggi Bali Nawawi Pomolango, dosen Neneng Euis Fatimah, dan dekan Fakultas Hukum Universitas Jember Nurul Ghufron.

Uji publik berlangsung di ruang serba guna gedung III Sekretariat Negara Jakarta dan dimulai pukul 08.00 WIB.

Sembilan orang pansel capim KPK yaitu Yenti Garnasih, Indriyanto Senoadji, Harkristuti Harkrisnowo, Marcus Priyo Gunarto, Diani Sadia Wati, Mualimin Abdi, Hendardi, Hamdi Moeloek, dan Al Araf akan mengajukan pertanyaan kepada para capim secara bergantian selama 1 jam.

Selain pansel, ada dua orang panelis juga yang akan bertanya yaitu sosiolog hukum Universitas Indonesia Meutia Ghani-Rochman dan pengacara Luhut Pangaribuan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya