Anies: Keputusan soal Pencari Suaka Ada di Pemerintah Pusat

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, penanganan masalag suaka di Kalideres ada pada pemerintah pusat.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Agu 2019, 12:26 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2019, 12:26 WIB
Kondisi Para Pencari Suaka di Lokasi Penampungan
Para pencari suaka duduk-duduk di halaman gedung bekas Markas Kodim di kawasan Kalideres, Jakarta, Selasa (16/7/2019). Rata-rata para pencari suaka tersebut berasal dari Afghanistan, Pakistan, Somalia, Sudan, Iraq, dan Iran. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, penanganan masalag suaka di Kalideres ada pada pemerintah pusat.

"Kita menunggu akhir bulan ini, tinggal besok ya. Keputusan ada di pemerintah pusat, karena kita pada prinsipnya DKI itu memberikan bantuan bersifat kemanusian," ungkap Anies di Balaikota, Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Dia menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak punya kewenangan untuk menentukan nasib para pencari suaka. Hal itu adalah kewenangan dari pemerintah pusat dan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).

Meski begitu, karena pencari suaka berada di wilayah Jakarta, Anies memastikan pihaknya berupaya maksimal memberi bantuan.

"Kenyataannya mereka keberadaan di wilayah Jakarta, dan ada kebutuhan dasar hidup manusia yang harus dipenuhi, maka kita fasilitasi sebatas bantuan kemanusiaan," tuturnya.

"Tapi kalau solusi kemudian jangka panjang seperti apa itu di luar kewenangan kami. Karena itu (kewenangan) pemerintah pusat nanti," Anies mengakhiri.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya