Ini 10 Nama Capim KPK yang Diserahkan Pansel ke Jokowi

Yenti mengataka, 10 nama yang lulus tidak ada yang dikoreksi saat bertemu dengan Presiden Jokowi.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 02 Sep 2019, 18:01 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2019, 18:01 WIB
Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK mengumumkan sepuluh nama yang diserahkan kepada Presiden Jokowi. (Merdeka.com/Muhammad Genantan Saputra)
Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK mengumumkan sepuluh nama yang diserahkan kepada Presiden Jokowi. (Merdeka.com/Muhammad Genantan Saputra)

Liputan6.com, Jakarta - Panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 10 nama capim KPK yang lulus seleksi.

Nama itu diumumkan usai pansel melaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/9/2019).

"Komposisi profesi satu orang KPK, satu orang polisi, satu jaksa, satu auditor, satu advokat, dua dosen, satu hakim, dua PNS," ucap Ketua Pansel capim KPK, Yenti Garnasih saat jumpa pers di Istana. 

Yenti mengaku, nama-nama yang keluar tersebut melalui banyak pertimbangan dan masukan masyarakat.

Nama yang lulus pun tidak dikoreksi saat bertemu dengan Jokowi.  "Nggak ada istilah koreksi, mungkin udah sesuai," tandas Yenti Garnasih. 

Berikut 10 nama capim KPK yang lolos seleksi

1 Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata

2 Kapolda Sumsel, Irjen Pol Firli Bahuri 

3 Auditor BPK, I Nyoman Wara

4 Jaksa, Johanis Tanak 

5 Advokat, Lili Pintauli Siregar 

6 Dosen, Luthfi Jayadi Kurniawan 

7 Hakim, Nawawi Pamolango

8 Dosen, Nurul Ghufron 

9 PNS Sekretaris Kabinet, Robi Arya

10 PNS Kementerian Keuangan, Sigit Danang Joyo 

 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya