Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan hingga saat ini pengawasan orang asing masuk ke Papua dan Papua Barat masih dilakukan. Hal tersebut bertujuan untuk meminimalisasi adanya provokator.
"Pengawasan orang asing, itu masih kita lakukan dan kita lakukan karena butuh kondisi yang perlu kita rawat," kata Wiranto di Kemenko Polhukam, Jalan Merdeka Barat, Senin (9/9/2019).
Dia menjelaskan kehadiran warga asing di Papua , mulai dari wartawan asing, wisatawan, hingga provokator tidak bisa dibedakan dalam situasi saat ini. Oleh karena itu, pemerintah masih melakukan pengawasan ketat.
Advertisement
"Kehadiran wartawan asing, orang asing, masih kita pertimbangkan diberi kebebasan seperti semula. Membedakan wartawan, wisatawan, dan provokator enggak bisa karena wajahnya sama. Keadaan ini yang memaksa kita untuk melakukan langkah seperti itu," ucap Wiranto.
Sebelumnya, Polri menduga ada keterlibatan asing terhadap insiden yang terjadi di Papua dan Papua Barat. Bahkan, empat warga negara asing asal Australia dideportasi lantaran diduga ikut melakukan aksi Papua Merdeka.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Keterlibatan Asing di Konflik Papua
Wiranto juga menanggapi rencana tokoh separatis Benny Wenda yang akan membawa konflik di Papua ke Komisi Tinggi HAM PBB di Jenewa yang digelar Senin (9/9/2019).
Dia mengatakan, pemerintah sudah mengirim Perwakilan Tetap Indonesia (Watapri) untuk menjelaskan keadaan sebenarnya terkait kerusuhan yang terjadi di beberapa wilayah Papua dan Papua Barat belum lama ini.
"Watapri kita untuk PBB di Jenewa, Pak Hasan Kleib, sudah bertemu dengan komisioner Komisi Tinggi HAM untuk menyampaikan kebenarannya," ujar Wiranto di Media Center Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin.
Wiranto menegaskan, informasi sebenar-benarnya harus disampaikan kepada dunia internasional agar tak terjadi kesalahpahaman. Sebab, menurut dia, sudah banyak terjadi misinformasi terkait konflik yang terjadi di Papua dan Papua Barat.
Sejumlah misinformasi itu antara lain pelanggaran hak asasi manusia (HAM), banyaknya pembunuhan, dan aksi tuntut kemerdekaan yang sebenarnya tidak terjadi di Papua.
"Jangan sampai informasi (salah) ini diterima oleh Komisi Tinggi HAM sebagai kebenaran," ucap Wiranto.
Lebih lanjut, Wiranto juga merespons soal berita yang menyebut adanya negara-negara yang mendukung keinginan Papua merdeka dan referendum. Menurut dia, keinginan tidak mungkin terjadi.
“Saya sampaikan bahwa jalan-jalan hukum internasional sudah tertutup. Referendum ingin merdeka itu sudah absurd. Itu sudah tidak relevan lagi dengan kondisi hukum internasional maupun nasional,” katanya.
Advertisement