Bertemu Ketua PDIP Solo, Putra Jokowi Tanya Syarat Jadi Calon Wali Kota

Putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka menemui Ketua PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo untuk bertanya mengenai syarat untuk maju menjadi calon Wali Kota Solo melalui PDIP.

oleh Fajar Abrori diperbarui 18 Sep 2019, 19:35 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2019, 19:35 WIB
Gibran Temui  Ketua PDIP Solo
Ketua PDIP Solo yang juga Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo didampingi Gibran Rakabuming Raka.(Liputan6.com/Fajar Abrori)

Liputan6.com, Solo - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Solo, FX Hadi Rudyatmo membeberakan isi pertemuan dengan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka di rumah dinas Wali Kota Solo, Loji Gandrung, Rabu, 18 September 2019.

Dalam pertemuan tertutup itu, Ketua DPC PDIP Solo yang juga Wali Kota Solo itu mengatakan bahwa suami Selvi Ananda itu bertemu untuk menanyakan terkait prosedur pendaftaran calon wali kota melalui PDIP.

"Kalau nanya-nanya saja ya wajar lah. Nanya-nanya bagaimana tentang mekanisme pencalonan dan sebagainya, saya beri paparan saja," kata Wali Kota Solo yang akrab disapa Ruy di Loji Gandrung, Rabu, 18 September 2019.

Menurut dia, PDIP Solo terbuka kepada siapapun yang akan maju menjadi calon wali kota. Hanya saja, ia menggarisbawahi bahwa calon yang bisa diajukan melalui partai berlambang banteng moncong putih merupakan anggota partai.

"PDIP terbuka wong tidak menutup kok. Silahkan (Gibran) kalau mau mendaftar," ujarnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Wajib Miliki KTA PDIP

Gibran Temui  Ketua PDIP Solo
Putra sulung Presiden Jokowi temui Ketua PDIP Solo FX Hadi Rudtyatmo di Loji Gandrung, Rabu (18/9).(Liputan6.com/Fajar Abrori)

Meski terbuka, namun calon yang akan maju melalui PDIP harus memenuhi sejumlah syarat, di antaranya wajib memilki kartu tanda anggota (KTA) PDIP

"Selain KTA, ada tes dan syarat lainnya. Nanti yang memberikan rekomendasi bukan saya, saya hanya mengantar kader manapun PDI Perjuangan yang mau mendaftar nanti kita bawa ke sana tanpa dikurangi dan ditambahi," ujarnya.

Sedangkan mengenai batas akhir pendaftaran bagi calon wali kota yang akan mendaftar melalui PDIP hanya sampai tanggal 23 September 2019 mendatang. "Ini sudah dibuka pendaftaran sejak kemarin," katanya.

Sementara itu putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka ketika disinggung mengenai rencana untuk pendaftaran menjadi anggota PDIP belum bisa menjawab kapan kepastiannya. "Nanti saja. Nanti kalau waktunya sudah pas," jawabnya.

Seperti diketahui nama Gibran sempat muncul dalam suvei yang dilakukan Lab Kebijakan Publik Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Solo pada bulan Juli silam. Dalam survei itu tingkat popularitas Gibran sangat tinggi dengan angka pesentase 90 persen. Tingkat popularitas Gibran sama dengan angka persentase Wakil Wali Kota Solo, Achmad Purnomo.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya