Liputan6.com, Jakarta - Politikus senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang juga duduk sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, ditetapkan tersangka kasus suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diprediksi kursinya akan segera kosong, meskipun yang bersangkutan belum menyatakan mundur layaknya mantan Menteri Sosial era Jokowi Idrus Marham.
Meski demikian, kursi yang akan segera kosong itu, sudah dilirik oleh Partai Demokrat untuk diberikan kepada salah satu kader mudanya, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.
Advertisement
“Jika bersalah tentu patut dilanjutkan ke tahapan berikutnya. Demokrat sangat siap untuk masuk koalisi. Tentu AHY menjadi figur terbaik untuk membantu presiden terpilih," kata Wasekjen Demokrat Putu Supadma Rudana kepada Liputan6.com, Kamis (19/9/2019).
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Hak Prerogatif Presiden
Kendati berharap AHY dapat mengisi kursi Menpora, Putu mengembalikan keputusan itu kepada Jokowi. Sebagai presiden, Jokowi punya kewenangan penuh memutuskan, siapa yang layak menduduki kursi Menpora.
"Silahkan kembali kepada Presiden Jokowi. Tentu yang berhak dan bisa menjawab secara konkret adalah Presiden Jokowi," ungkap Anggota Komisi X ini.
Dia menilai, sosok AHY bisa menggantikan posisi Imam Nahrawi, dan merepresentasikan sosok anak muda.
"Tentu kembali kepada Presiden Jokowi, Presiden memiliki hak prerogatif. Figur yang tepat muda dan penuh integritas yaitu AHY," pungkasnya.
Advertisement