Smart SIM Resmi Diluncurkan

Smart SIM punya berbagai kelebihan. Satu di antaranya bisa digunakan untuk membayar tol.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 22 Sep 2019, 10:26 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2019, 10:26 WIB
[POLLING] Kamu Bikin SIM Lewat Jalur Mana?
Selama sepekan, 4.000 orang lebih memberikan jawaban terkait Surat Izin Mengemudi (SIM).

Liputan6.com, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan Smart Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk pengemudi kendaraan bermotor di Indonesia.

Wakapolri, Komjen Ari Dono Sukmanto pun memuji terobosan baru itu. Ari dono mengatakan, Korlantas terus berupaya meningkatkan pelayanan. Salah satunya dengan menghadirkan Smart SIM.

"Terima kasih atas kinerja personel lalu lintas dalam memberikan pengabdian terbaik pada institusi, masyarakat, bangsa dan negara," kata Ari Dono dalam sambutannya di Hall Basket Senayan, Jakarta, pada Minggu (22/9/2019).

Ari menjelaskan, personel lalu lintas memiliki fungsi penting dalam mendukung pembangunan. Mereka berada di garis terdepan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan.

"Oleh karena itu, performa dan kinerja lalu lintas, memberi pengaruh penting dalam pembentukan kepercayaan publik terhadap Polri," ujar dia.

Ari Dono berharap, berbagai capaian yang telah diraih tidak membuat jajaran lalu lintas polri cepat berpuas diri. Sebaliknya justru memicu semangat seluruh personel lalu lintas polri dalam menjalankan tugas.

Ari Dono juga meminta, para personelnya untuk menghindari tindakan yang dapat merusak kepercayaan masyarkat pada Polri.

"Saya juga perintahkan pada seluruh personel lalu lintas untuk menghindari perilaku koruptif, arogansi kekuasaan, sampai dengan kekerasan. Berikan pelayanan terbaik pada masyarakat," tutup dia.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Keunggulan Smart SIM

Korlantas Akan Terbitkan Smart SIM 22 September 2019
Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri memberi pemaparan dalam Workshop Smart Sim di NTMC, Jakarta, Kamis (5/9/2019). Korps Lalu Lintas (Korlantas) akan menerbitkan Smart SIM atau SIM Pintar pada 22 September 2019. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Refdi Andri menegaskan, Smart SIM memiliki inovasi terbaru dengan beragam keunggulan yang akan memudahkan pemiliknya.

"Smart SIM memiliki beberapa kelebihan yang pertama semua forensik kepolisian ada disini. Jadi di dalam ada chip yang kita persiapkan, sehingga nama, alamat, tempat tanggal lahir, pekerjaan, semua ada pada kartu itu," kata Refdi seperti dilansir NTMC Info, Senin 26 Agustus 2019 lalu.

Sudah mulai diuji coba, Smart SIM juga bisa menunjukan apa saja pelanggaran yang dilakukan pemilik SIM secara otomatis dan online.

"Nanti ada tertera disana pelanggaran apa saja yangg pernah dilakukan pemilik SIM. Tercatat secara otomatis, online dan real time dan kita bisa mengingatkan kalau pengmudi sudah melakukan pelanggaran itu," ujar Refdi.

Keunggulan yang paling menonjol dari Smart SIM ialah bisa digunakan untuk membayar tol dan belanja layaknya uang elektronik.

"Ini bisa untuk pembayaran dengan saldo maksimal Rp2 juta. Bisa untuk pembayaran apa saja, seperti tol, kereta api, apapun yang bisa bayar pakai uang elektronik ini bisa digunakan," tutur Refdi.

Dengan beragam inovasi terbaru, Smart SIM juga ditegaskan tak akan bisa dipalsukan karena memiliki keamanan tingkat tinggi.

"Yang utama itu, adanya security tingkat tinggi, jadi enggak bisa dipalsukan enggak bisa dicontoh," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya