KSAD: Seluruh Kekuatan Angkatan Darat Dikerahkan Amankan Pelantikan Presiden

Semua pasukan yang dikerahkan mengamankan jalannya pelantikan presiden akan dikomandoi oleh Panglima Kodam.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 10 Okt 2019, 07:26 WIB
Diterbitkan 10 Okt 2019, 07:26 WIB
KSAD
KSAD Jenderal Andika Perkasa memberikan keterangan pers di Jakarta. (Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden dan Wakil Presiden terpilih yakni Joko Widodo dan Ma'ruf Amin akan dilantik 20 Oktober mendatang. Pihak TNI, khususnya Angkatan Darat, turut mengantisipasi keamanan jelang dan hingga hari saat pelantikan Presiden.

"Yang jelas, kita mengerahkan semua. Jadi kita seluruh jajaran. Walau kita memiliki satuan tempur, biasanya bukan satuan tempur yang dilibatkan, tapi satuan teritorial. Ini semata-mata untuk kita siap dimana pun itu. Makanya kami inventarisasi. Kalau jumlah, hampir 100 persen kekuatan Angkatan Darat," kata Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa di kantornya, Jakarta, Rabu (9/10/2019).

Dia menuturkan, jumlahnya memang hampir 100 persen kekuatan Angkatan Darat. Walaupun mereka tidak dijadikan stand by force.

"Praktiknya semua fokus ke arah sana. Apakah itu identifikasi, kemudian juga bagaimana berusaha membantu menciptakan kondisi bagus," jelas Andika.

Dia menekankan, semuanya yang menggerakkan tersebut akan dikomandoi oleh Panglima Kodam.

"Semua elemen dikerahkan oleh Panglima Kodam," tukasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan berikut ini:


Demo Tidak Mengganggu

KSAD Paparkan Status Taruna Akmil Enzo Allie
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa memberi keterangan pers terkait taruna Akademi Militer (Akmil) Enzo Zenz Allie di Mabes AD, Jakarta, Selasa (13/8/2019). Andika menyebut pihaknya tetap mempertahankan Enzo sebagai taruna Akmil setelah melakukan penelusuran lebih lanjut. (Liputan6 com/Angga Yuniar)

Andika juga mengatakan, demonstrasi jelang pelantikan presiden dan wakil presiden diperbolehkan asal sesuai aturan.

Hal ini menyikapi soal adanya rencana aksi mahasiswa yang menagih janji Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Perppu KPK.

"Demonstrasi sudah diatur UU. Menyampaikan pendapat pasti diperbolehkan, tetapi tidak mengganggu hak dan kemerdekaan orang lain, mengikuti aturan moral yang diakui secara umum. Kemudian tidak menganggu persatuan," kata Andika di kantornya, Jakarta, Rabu (9/10/2019).

Dia menuturkan, pihaknya siap membantu pengamanan. Dan itu sudah dibuktikan dari beberapa kejadian kemarin.

"Kami siap mengerahkan hampir seluruh kekuatan Angkatan Darat untuk membantu. Kami berharap rencana penyampaian pendapat oleh rekan-rekan mahasiswa tanggal 14 bisa dilakukan sesuai aturan," jelas Andika.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya