Liputan6.com, Jakarta - Masa jabatan para menteri Kabinet Kerja Joko Widodo atau Jokowi-Jusuf Kalla atau JK akan segera berakhir.
Selesainya tugas para menteri ini seiring dengan berakhirnya pemerintahan Presiden Jokowi periode pertama, pada 20 Oktober 2019 mendatang.
Namun di akhir masa kerja, ada beberapa menteri Jokowi yang justru semakin repot. Menteri-menteri ini mendapat tugas tambahan sebagai pelaksana tugas menteri yang mengundurkan diri.
Advertisement
Siapa saja menteri-menteri itu? Berikut ulasannya:
Saksikan video pilihan di bawah ini:
1. Hanif Dhakiri
Menjelang berakhirnya masa jabatan sebagai Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri diberi tugas baru oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tugas baru itu ialah sebagai Plt Menteri Pemuda dan Olahraga menggantikan Imam Nahrawi.
Hanif merangkap jabatan lantaran Imam mengundurkan diri setelah tersandung kasus suap yang ditangani KPK. Sejumlah alasan menjadi pertimbangan Presiden memilih Hanif. Salah satunya karena sama-sama berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
"Kan ada beberapa menteri yang nanti dilantik pada tanggal 1 Oktober dan juga dilantik sebagai anggota DPR. Oleh karena itu pilihannya tidak banyak, akhirnya Pak Presiden memutuskan Pak Hanif sebagai PLT," kata Menteri Sekretariat Negara, Pratikno, di sela jumpa pers di Istana Bogor, Jumat (20/9/2019).
Advertisement
2. Tjahjo Kumolo
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengalami nasib sama dengan Menaker Hanif Dakhiri. Tjahjo dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) menggantikan Yasonna Hamonangan Laoly.
Yasonna mundur lantaran menjadi anggota DPR periode 2019-2024. Tjahjo ditunjuk sebagai pelaksana tugas wewenang dan tanggung jawab sebagai Menkumham, hingga Kabinet Kerja I berakhir pada 20 Oktober 2019.
"Saya sebagai pembantu Presiden siap melaksanakan tugas sebagai mana keputusan Presiden tersebut dengan penuh tanggung jawab," kata Tjahjo dalam pesan singkat, Selasa (1/10/2019).
3. Darmin Nasution
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution juga mendapat tugas tambahan setelah ditunjuk Presiden Jokowi sebagai pelaksana tugas Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Menko Darmin menjadi Plt Menko PMK menggantikan Puan Maharani yang kini menjabat sebagai Ketua DPR.
Staf Khusus Presiden Adita Irawati mengungkapkan penunjukan Darmin sudah melalui pertimbangan.
"Plt-nya Pak Darmin Nasution sudah melalui berbagai pertimbangan termasuk sudah memahami berbagai hal yang harus ditangani di kementerian terkait," kata Adita saat dihubungi, Selasa (1/10/2019).
Reporter: Desi Aditia Ningrum
Sumber: Merdeka.com
Advertisement