Liputan6.com, Jakarta - Staf Protokoler Wali Kota Medan Dzulmi Eldin berinisial AND sempat kabur dan hampir menabrak tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat akan ditangkap pada Selasa, 15 Oktober 2019 malam di Medan, Sumatera Utara.
Awalnya, pukul 21.25 WIB, ketika tim penindakan mendatangi rumah kepala dinas PU, tim penindakan melihat mobil Avanza silver yang dikendarai AND. Tim penindakan kemudian membuntuti mobil tersebut.
"Merasa diikuti, pengemudi melajukan mobil dengan kencang di salah satu ruas jalan di Kota Medan. Sampai akhirnya dalam posisi yang sudah diapit oleh tim, mobil berhenti, namun saudara AND tidak turun," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (16/10/2019).
Advertisement
Lantaran AND tak turun, tim penindakan kemudian menghampiri mobil tersebut dan memperlihatkan identitas KPK. Namun, AND tak kooperatif dan malah menancap gas mobilnya.
"Pengemudi justru memundurkan mobil dan memacu kecepatan hingga hampir menabrak Tim KPK. Dua orang tim selamat karena langsung melompat untuk menghindari kecelakaan," kata Febri.
Buron
KPK pun menyarankan agar AND segera menyerahkan diri demi mempermudah proses hukumnya. Febri memastikan, tim penindakan akan terus mencari keberadaan AND.
"Kami ingatkan pada seluruh pihak yang ada agar tidak mengambat pelaksanaan tugas KPK dan bersikap koperatif," kata Febri.
"Saat ini, tim terus melakukan pencarian keberadaan AND yang diduga menerima tambahan Rp 50 juta dari Kepala Dinas yang akan diperuntukkan pada Wali Kota," Febri menambahkan.
Â
Wali Kota Medan Digelandang ke KPK
Sebelumnya, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di markas antirasuah, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019).
Politikus Golkar tersebut tiba dengan mengenakan kemeja putih dibalut jaket berwarna hitam. Namun, Dzulmi memilih bungkam saat dicecar pertanyaan oleh awak media.
Dzulmi santai berjalan saat tiba di gedung KPK. Dia berjalan perlahan dengan didampingi sejumlah petugas KPK. Dzulmi langsung memasuki lobi gedung KPK‎ untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Tim KPK mengamankan Dzulmi Eldin dan enam orang lainnya di Medan pada Selasa (15/10/2019) malam. Enam orang lainnya terdiri dari unsur kepala dinas pekerjaan umum (PU), protokoler, ajudan Wali Kota, serta pihak swasta.
Tak hanya itu, tim mengamankan uang senilai lebih dari Rp 200 juta dalam operasi senyap tersebut. Uang tersebut diduga terkait suap setoran dari dinas setempat untuk Wali Kota Medan.
Saat ini, enam orang lainnya yang ikut diamankan dalam operasi senyap tersebut masih dilakukan pemeriksaan di Mapolrestabes Medan.‎
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan terkait OTT di Medan.
Advertisement