Densus 88 Sita Perlengkapan Memanah saat Geledah Rumah Teroris di Bekasi

Berdasarkan informasi, SG disangka melakukan tindak pidana terorisme setelah berbaiat pimpinan ISIS Abu Bakar Al Baghdadi.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Okt 2019, 21:07 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2019, 21:07 WIB
Terduga Teroris Blitar Berprofesi Sebagai Penjual Tabung Elpiji
Ilustrasi Densus 88 Antiteror 88 Polri, Foto: Antaranews.com

Liputan6.com, Jakarta - Tim Densus 88 Antiteror Polri menggeledah sebuah rumah terduga teroris di Perumahan Griya Setu Permai, Jalan Flamboyan 2 RT 07 RW 10, Blok F 3 Nomor 12A, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Sabtu (26/10/2019).

Rumah yang digeledah itu merupakan kediaman tersangka teroris SG (38), yang ditangkap di alan Pangkalan 9 Kelurahan Limus Nunggal, Cileungsi, Bogor pagi tadi pukul 06.50 WIB.

"Hasil penggeledahan ada beberapa dokumen dan juga seperangkat peralatan yang dipakai memanah diamankan," kata Kapolsek Setu, AKP Wahid Key pada Sabtu, (26/10/2019).

Barang bukti sempat digelar polisi usai penggeledahan. Antara lain busur berikut sejumlah anak panah, tempat sasaran panah dan botol. Barang bukti itu sudah dibawa oleh polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Sementara info yang kita input memang keberadaan di sini keluar masuk. Tinggal di sini (sendiri) tapi beliau jarang di rumah," ucap Wahid.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Terlibat ISIS

Berdasarkan informasi, SG disangka melakukan tindak pidana terorisme setelah berbaiat pimpinan ISIS Abu Bakar Al Baghdadi.

Dia juga mengikuti pelatihan militer di Gunur Ceremai pada 29 Maret dan mengetahui pembuatan bahan peledak yang dirakit oleh Endang alias Jenggot. Adapun Jenggot ditangkap pada bulan Mei lalu.

Reporter : Adi Nugroho

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya