Liputan6.com, Jakarta - Tim Densus 88 Antiteror Polri menggeledah sebuah rumah terduga teroris di Perumahan Griya Setu Permai, Jalan Flamboyan 2 RT 07 RW 10, Blok F 3 Nomor 12A, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Sabtu (26/10/2019).
Rumah yang digeledah itu merupakan kediaman tersangka teroris SG (38), yang ditangkap di alan Pangkalan 9 Kelurahan Limus Nunggal, Cileungsi, Bogor pagi tadi pukul 06.50 WIB.
Baca Juga
"Hasil penggeledahan ada beberapa dokumen dan juga seperangkat peralatan yang dipakai memanah diamankan," kata Kapolsek Setu, AKP Wahid Key pada Sabtu, (26/10/2019).
Advertisement
Barang bukti sempat digelar polisi usai penggeledahan. Antara lain busur berikut sejumlah anak panah, tempat sasaran panah dan botol. Barang bukti itu sudah dibawa oleh polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Sementara info yang kita input memang keberadaan di sini keluar masuk. Tinggal di sini (sendiri) tapi beliau jarang di rumah," ucap Wahid.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Terlibat ISIS
Berdasarkan informasi, SG disangka melakukan tindak pidana terorisme setelah berbaiat pimpinan ISIS Abu Bakar Al Baghdadi.
Dia juga mengikuti pelatihan militer di Gunur Ceremai pada 29 Maret dan mengetahui pembuatan bahan peledak yang dirakit oleh Endang alias Jenggot. Adapun Jenggot ditangkap pada bulan Mei lalu.
Reporter : Adi Nugroho
Sumber: Merdeka
Advertisement