Liputan6.com, Jakarta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Komjen Idham Aziz menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Purnawirawan Tito Karnavian. Hal itu disahkan dalam rapat paripurna ke-5 Masa Sidang I Tahun 2019-2020, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani. Dia didampingi oleh Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin, Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua Rachmat Gobel dan Wakil Ketua Muhaimin Iskandar.
Sebelum diambil keputusan sah tidaknya Idham menjadi Kapolri, terlebih dahulu Ketua Komisi III DPR Herman Hery sebagai pihak yang melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test pada Idham, Rabu (30/10) memberikan laporan.
Advertisement
Kemudian baru disahkan dalam rapat paripurna. "Apakah laporan komisi III DPR RI tentang uji kelayakan dan kepatutan calon kapolri tersebut bisa disetujui?," tanya Puan.
"Setuju," jawab peserta rapat.
Puan mengucapkan selamat pada Idham. Dia pun berharap eks Kabareskrim itu bisa menjalankan tugasnya dengan baik.
"Semoga dapat menjalankan tugas dengan baik dan amanah," ucapnya.
Usai disahkan, Idham akan segera dilantik oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Setuju Idham Azis
Sebelumnya, Komisi III DPR telah menyetujui Komjen Idham Aziz sebagai Kapolri yang baru secara aklamasi. Keputusan tersebut berdasarkan keputusan masing-masing fraksi partai dalam uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri.
"Seluruh fraksi aklamasi untuk setujui Komjen Idham menjadi kapolri. Yang mana sore ini keputusan tingkat pertama dan sore ini bersurat pada pimpinan DPR untuk besok agendakan dalam rapat paripurna," kata Ketua Komisi III Herman Herry.
Reporter: Sania Mashabi/Merdeka.com
Advertisement