Pleno Golkar Putuskan Tak Boleh Ada Penunjukan Plt Ketua DPD Jelang Munas

Darul mengatakan, jabatan Plt hanya bisa diberlakukan ketika kader berhalangan tetap, seperti meninggal dunia.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Nov 2019, 18:40 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2019, 18:40 WIB
Bambang Soesatyo Jadi Ketua MPR RI periode 2019-2024
Ketua MPR RI periode 2019-2024 Bambang Soesatyo (kiri) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kanan) usai Rapat Paripurna MPR di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (3/10/2019). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Rapat Pleno DPP partai Golkar telah selesai digelar. Setelahnya, Golkar akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) yang salah satu agendanya memilih ketua umum baru. 

Wakil Koorbid Kepartaian DPP Golkar Darul Siska mengatakan, salah satu poin penting dalam rapat yaitu tidak ada lagi kebijakan reposisi jabatan pengurus-pengurus DPD menjadi pelaksana tugas atas alasan apapun jelang Munas.

"Tidak boleh lagi ada kebijakan reposisi jabatan Ketua DPD I dan DPD II oleh jabatan Plt (Pelaksana Tugas Ketua) yang dilatarbelakangi perbedaan sikap politik jelang pelaksanaan Munas Partai Golkar," kata Darul melalui siaran persnya, Rabu (6/11/2019).

Menurutnya, jabatan Plt hanya bisa diberlakukan ketika kader berhalangan tetap, seperti meninggal dunia. Dia berujar, sebelum ini muncul isu Ketua-ketua DPD di-Plt-kan karena berbeda pilihan politik di Munas.

"Bukan karena perbedaan sikap politik, lalu jabatan Ketua DPD di-Plt-kan. Keputusan Rapat Pleno tersebut diambil guna menegakkan disiplin organisasi agar berjalan sesuai mekanisme dan AD/ART Partai Golkar," tegas dia.

Darul menegaskan, kepemimpinan seorang Plt bukan keinginan kader-kader akar rumput sebagai pemilik suara Munas. Dia pun mencurigai, Plt-plt yang ditunjuk oleh DPP ada kaitannya dengan Munas Golkar.

"Pasti dilatarbelakangi oleh 'like' dan 'dislike' pimpinan pusat partai. Secara logika politik, tidak mungkin penempatan Plt di DPD-DPD Partai tidak ada kaitannya dengan Munas Golkar pada Desember mendatang, karena mereka adalah pemilik suara dalam Munas," ujar Darul.

Selain itu, lanjut Darul, pleno juga memutuskan segala masalah menyangkut internal Golkar diselesaikan lewat mekanisme organisasi. Pleno mengamanatkan semua Ketua DPD yang dicopot dan digantikan jabatannya oleh Plt dapat mengadu ke Korbid Kepartaian.

"Rapat Pleno juga memutuskan jika ada hal strategis yang sifatnya menyangkut keorganisasian, diarahkan agar semua diselesaikan melalui mekanisme organisasi, melalui Koorbid Kepartaian. Terhadap para Ketua DPD yang mengalami pergantian oleh Plt, Rapat Pleno DPP mengarahkan agar yang bersangkutan membuat pengaduan ke Koorbid Kepartaian," tandas dia.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

Munas Digelar Desember

Sebelumnya, Ketua Umum Airlangga Hartarto memastikan rapat pleno Golkar sudah selesai. Hasilnya, jadwal Munas telah ditentukan. Rapat Pleno yang memakan waktu, kurang lebih dua jam tersebut, memutuskan untuk dilaksanakannya Musyawarah Nasional Desember mendatang.

"Rapimnas partai Golkar, akan diselenggarakan tanggal 14 sampai 15 bulan November. Nah ini akan mempersiapkan materi-materi Munas. Dan Munasnya akan diselenggarakan tanggal 4,5,6 Desember, bertempat di Jakarta,“ kata Airlangga di kantor DPP Golkar, Jakarta, Selasa (5/11/2019).

Airlangga juga menuturkan, tadi juga disepakati untuk Rapimnas ketua penyelenggaranya adalah Agus Gumiwang Kartasasmita. Steering Committee adalah Ibnu Munzir, Organizing Committee Heru Dewanto.

"Sedangkan Munas akan dipimpin oleh Ketua Panitia Penyelenggaranya Melchias Marcus Mekeng. Kemudian Steering Committee adalah Ibnu Munzir, kemudian panitia pelaksananya Adies Karding. Jadi demikianlah jadwal-jadwal yang diputuskan dalam rapat pleno," pungkasnya

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya