Anies Serahkan Proses Pemilihan Cawagub DKI Jakarta ke DPRD

Anies Baswedan juga merespons adanya empat nama cawagub yang diajukan Partai Gerindra.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Nov 2019, 08:05 WIB
Diterbitkan 10 Nov 2019, 08:05 WIB
Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan DPRD DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri rapat paripurna DPRD di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (3/10/2019). Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta mengumumkan penetapan susunan pimpinan DPRD DKI periode 2019/2024. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta, dua nama calon wakil gubernur (cawagub) DKI yang telah disepakati kedua partai pengusungnya, Gerindra dan PKS, diproses terlebih dahulu di DPRD DKI, sebelum mengusulkan nama baru.

DPD Gerindra mengusulkan perubahan cawagub yang sudah disepakati, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu dalam surat surat bernomor JA/X-0646/B/DPD-Gerindra/2019 kepada DPP PKS.

"Ada dua nama di dalam DPRD. Itu dulu ada keputusannya apa, baru bahas berikutnya," ujar Anies seperti dilansir dari Antara, Minggu (10/11/2019).

Sebelumnya, ada empat nama cawagub DKI dalam surat usulan tertanggal 17 Oktober 2019 yang dikirimkan oleh DPD Gerindra DKI Jakarta pada DPP PKS tersebut.

Empat nama itu adalah Dewan Penasihat Gerindra Arnes Lukman, Waketum DPP Gerindra Ferry J Yuliantoro, Wasekjen DPP Gerindra Ahmad Riza Patria, dan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.

Kendati demikian, Ketua DPD Partai Gerindra M Taufik mengatakan, usulan tersebut belum diketahui oleh Saefullah. Dia pun belum berkomunikasi dengan Saefullah.

Begitu juga dengan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD DKI Jakarta Muhammad Arifin, yang menyebutkan belum ada komunikasi antara Partai Gerindra dengan PKS terkait usulan 4 nama cawagub baru dari Gerindra.

Arifin mengatakan PKS tetap mempertahankan dua nama calon Wakil Gubernur pengganti Sandiaga Uno Salahudin yaitu Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu untuk mendampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memimpin ibu kota.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya