Ada Pembangunan Flyover di Lenteng Agung, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya

Rekayasa lalu lintas tersebut akan dimulai 16 November 2019.

oleh Ika Defianti diperbarui 15 Nov 2019, 19:53 WIB
Diterbitkan 15 Nov 2019, 19:53 WIB
Jalur Putar Balik di Depan Kampus IISIP Lenteng Agung Ditutup
Pengendara motor dan pejalan kaki melintasi spanduk pemberitahuan di merupakan jalur putar balik kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (14/11/2019). Mulai 15 November 2019, jalur putar balik tersebut akan ditutup terkait pembangunan flyover yang saat ini telah mulai dikerjakan. (Liputan6.com/Immanue

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas dengan adanya pengerjaan pembangunan flyover Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Pembangunan flyover itu direncanakan selesai pada 30 Desember 2020.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyatakan akan dilakukan penutupan putaran eksisting di Jalan Lenteng Agung dimulai 16 November 2019.

"Pengalihan lalu lintas utara atau Pasar Minggu akan berputar balik menuju utara atau Pasar Minggu dialihkan melalui putaran balik setelah Universitas Pancasila," kata Syafrin dalam keterangan tertulis, Jumat (15/11/2019).

Sedangkan pengalihan lalu lintas selatan atau Depok akan berputar balik dapat melalui Jalan Lenteng Agung - Jalan Pasar Minggu - putar balik di poltangan - ke arah Depok.

Atau Jalan Lenteng Agung - Jalan Jagakarsa - Jalan Kebagusan - Jalan TB Simatupang - putar balik traffic light pertanian - kembali Jalan TB Simatupang - putar balik di ranco - Jalan TB Simatupang - Jalan Lenteng Agung - ke arah Depok.

Selain itu terdapat alternatif lain yaitu Jalan Lenteng Agung - Jalan TB Simatupang - putar balik trafic light pertanian - kembali Jalan TB Simatupang - putar balik di ranco - Jalan TB Simatupang - Jalan Lenteng Agung - ke arah Depok.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Hindari Ruas Tersebut

Karena hal itu, dia mengimbau agar masyarakat dapat menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan penyesuaian pengaturan lalu lintas yang ada.

"Mematuhi rambu — rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," jelasnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya