Wasekjen PPP Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan

Baidowi mengingatkan bahwa dualisme di PPP sudah berakhir saat Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Romahurmuziy.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 20 Nov 2019, 06:03 WIB
Diterbitkan 20 Nov 2019, 06:03 WIB
Kubu Romahurmuziy Tempati Kantor DPP PPP
Wakil Sekjen DPP PPP Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi Achmad Baidowi (kedua kiri) memberikan keterangan saat konferensi pers terkait pendudukan gedung kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, Jakarta, Selasa (12/12). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi mengatakan, tidak ada lagi dualisme kepemimpinan di tubuh partainya.

Ia menegaskan, PPP hanya ada satu kepengurusan, yakni yang saat ini diketuai oleh pelaksana tugas (Plt) Suharso Monoarfa.

"Kami luruskan bahwa kepengurusan PPP satu, tidak ada yang lain. Tidak ada siapa pun selain yang disahkan Kementerian Hukum dan HAM," kata Baidowi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Baidowi mengingatkan bahwa dualisme di PPP sudah berakhir saat Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan Romahurmuziy melalui putusan PK Nomor 79 PK/Pdt.Sus-Parpol/2016 pada 12 Juni 2017.

Adanya keputusan tersebut, menurut Baidowi, menganulir putusan kasasi nomor 601 K/Pdt.Sus-Parpol/2015 tanggal 2 November 2015 yang memenangkan PPP kubu Djan Faridz.

"Tidak ada dualisme, sudah selesai," tegas dia.

Diketahui, Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta Humphrey R Jemat dan Plt Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa memberi sinyal akan bersatu kembali. Sinyal ini terlihat saat pertemuan di kediaman Hamzah Haz beberapa hari lalu.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya