Liputan6.com, Jakarta Mantan Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Benny Alamsyah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan sabu. Dia ditahan di Rutan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya sejak 21 Agustus 2019.
"Iya sudah (tersangka) dan ditahan sejak tiga bulan lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (21/11/2019).
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mencopot jabatan AKBP Benny sebagai Kapolsek Metro Kebayoran Baru lantaran tersandung kasus Narkoba.
Advertisement
Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya menemukan empat paket sabu saat inspeksi mendadak (sidak) di ruang kerjanya. Kala itu, Benny menjabat Kapolsek Kebayoran Baru.
"Itu sudah beberapa bulan lalu ya. Makanya saya perintahkan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, kemudian jabatannya dicopot," kata Gatot Eddy di Polda Metro Jaya, Kamis (21/11/2019).
Kasus ini ditangani Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.Sejauh ini, Gatot menyebut anak buahnya itu pengguna narkoba.
"Kalau saya tidak salah, dia (AKBP Benny Alamsyah) juga menggunakan. karena itu kan sudah lama ya," ucap dia.