Liputan6.com, Jakarta Korban pencatutan nama pajak mobil mewah, Dimas Agung (21) heran bukan kepalang, bagaimana bisa rumah petaknya yang terletak di Jalan Mangga Besar IV P, Jakarta Barat, bisa disebut sebagai tempat berasalnya Roll Royce seharga Rp 20 miliar.
"Mau ditaruh mana mobilnya? Di sumur?," kesal dia saat ditemui Liputan6.com, Rabu 20 November 2019.
Baca Juga
Menelusuri tiap sudut di pemukiman Agung, Tim Liputan6.com terkejut lantaran rumah petaknya tak memiliki kamar mandi wc. Agung mengatakan, posisinya terletak di luar, menjadi tempat kakus bersama sederet penghuni yang tinggal di petak tersebut.
Advertisement
Selain itu, Tim Liputan6.com juga menghitung luas gang sempit yang menjadi akses penghuni menuju jalan besar. Hasilnya, paling maksimal hanya cukup dilalui satu sepeda motor matic sekuran Yamaha NMax
Belum cukup sampai di situ, sirkulasi udara di daerah tersebut bisa dibilang sedikit pengap karena jarak rumah yang berdempetan menbuat udara tak leluasa berhembus.
Agung sendiri mengaku sudah tinggal di rumah itu sedari kecil hingga saat ini. Anak bungsu dari dua bersaudara itu kini tinggal bertiga dengan ayah dan ibunya. Sang kakak dikatakan sudah menikah dan berkeluarga serta tak lagi tinggal seatap.
Seperti diberitakan sebelumnya, alamat rumah dimiliki Agung dicatut pengemplang pajak mobil mewah. Menurut badan retribusi pajak DKI, ada mobil berjenis Roll Royce denan pajak senilai Rp 200 juta pertahun yang ditunggak di alamat rumah Agung.
Berikut gambaran rumah Dimas Agung: