Menpan-RB Dukung PNS Bisa Kerja dari Rumah

Tjahjo mengatakan, PNS dengan posisi tertentu, memang bisa melakukan pekerjaan darimana saja.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 21 Nov 2019, 20:11 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2019, 20:11 WIB
Ilustrasi PNS. www.pdk.or.id
Ilustrasi PNS. www.pdk.or.id

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokorasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menilai tak masalah apabila pegawai negeri sipil (PNS) bekerja dari rumah. Tjahjo mengaku baru merapatkan ide tersebut dengan para deputi dan akan dikaji terlebih dahulu.

"Orang bekerja tidak harus diartikan itu di kantor. Anda kerja di lapangan, di kantor kementerian, di Istana, Anda bisa kerja di jalan," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Hal ini disampaikan Tjahjo merespons langkah Menteri Perencanaan Pembangunan (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa yang berencana mengatur skema kerja PNS tanpa harus ke kantor. Menurut dia, yang terpenting para PNS menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan target yang telah ditentukan.

"Intinya kan kecepatan untuk bekerja. Dengan dia (PNS) di rumah kan juga bisa bekerja," ucapnya.

Tjahjo mengatakan, PNS dengan posisi tertentu, memang bisa melakukan pekerjaan darimana saja. Bahkan, Tjahjo menyebut dirinya pun terkadang melakukan pekerjaan di dalam mobil.

"Orang di rumah juga bisa kerja, saya bisa kerja di mobil," ujarnya.

Dia menyadari ada kekhawatiran PNS tak produktif jika melakukan pekerjaan di luar kantor. Untuk itu, instansi pemerintah yang memperbolehkan pegawainya bekerja dari rumah harus memberikan target kerja yang jelas. Selain itu, juga harus ada sanksi jika PNS tak mencapai target yang telah ditetapkan.

"Kan sekarang sudah mulai ada pengurangan tunjangan," ucap Tjahjo.

Dia menjelaskan instansi pemerintah yang ingin menerapkan kebijakan tersebut tak perlu berkomunikasi dahulu dengan KemenPAN-RB. Tjahjo menyerahkan kepada instansi masing-masing jika ingin menerapkan sistem PNS bekerja dari rumah.

"Karena masing-masing instansi punya policy, punya kebijakan. Intinya mempercepat proses tadi," jelas dia.

Uji Coba Tahun Depan

Sebelumnya, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa merancang kebijakan skema kerja Aparatur Sipil Negara atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa harus ke kantor (telecommuting).

"Ada konsep kalau kerja lebih enak yang fleksibel kan, nah mungkin generasi-generasi ke depan juga akan dengan cara-cara seperti itu. Jadi kenapa nggak kita akomodir," ujar Suharso Monoarfa usai rapat kajian bersama dengan Komisi V DPR RI di Jakarta dikutip Antara, Rabu (20/11/2019).

Dia mengatakan pihaknya bakal menguji coba konsep kerja itu pada 1 Januari 2020 mendatang oleh 1.000 PNS di lingkungan Bappenas. Jika berhasil, bukan tidak mungkin konsep kerja tanpa kantor akan diterapkan di ibu kota yang baru nantinya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya