Stafsusnya Disebut Terlibat Kasus Sertifikasi Halal, Ini Kata Ma'ruf Amin

Mabes Polri membenarkan tengah mengusut kasus yang menyeret nama Lukmanul Hakim.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Nov 2019, 17:13 WIB
Diterbitkan 28 Nov 2019, 17:13 WIB
Wapres Ma'ruf Amin Tutup Rakornas Indonesia Maju
Wapres Ma'ruf Amin memberikan pidato sekaligus menutup Rakornas Indonesia Maju antara Pemerintah Pusat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019). Kegiatan tersebut untuk mensinergikan program-program pemerintah pusat dengan daerah. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjelaskan terkait staf khususnya, Lukmanul Hakim yang terjerat dugaan penipuan akreditasi sertifikasi halal Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dia mengatakan Lukman sudah mengklarifkasi terkait hal itu sebelum ditunjuk menjadi stafsus bidang ekonomi dan keuangan.

"Lukmanul Hakim itu sudah ada klarifikasi. Artinya sudah ada klarifikasi," kata Ma'ruf Amin di Kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara, Kamis (28/11/2019).

Dia pun enggan merinci lebih lanjut terkait hal tersebut. Dan meminta agar Juru Bicaranya, Masduki Baidlowi untuk menjelaskan secara rinci.

"Detailnya nanti Pak Masduki saja yang menjelaskan," ungkap Ma'ruf.

Juru Bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi mengatakan Lukman sebelumnya sudah menjelaskan pada Ma'ruf terkait hal tersebut. Disebutkan bahwa Lukman mengklaim kasusnya sudah selesai dan tidak ditemukan bukti yang cukup.

"Sehingga bapak Lukmanul Hakim tidak dapat jadi tersangka. Kejadiannya juga tidak di sini tapi di luar negeri pada tahun 2016," ungkap Masduki.

Menurut Masduki, berdasarkan penjelasan dari Lukman, Ma'ruf pun tidak masalah dengan hal tersebut. Pihaknya menghormati terkait praduga tidak bersalah.

"Itu pertimbangan Wapres Ma'ruf Amin. Sehingga berdasarkan itu wapres merasa tidak masalah dengan asumsi di dunia hukum ada namanya praduga tidak bersalah. Kecuali nanti ada perkembangan lain," ungkap Masduki.

Masduki juga menyerahkan sepenuhnya jika pihak kepolisian untuk mengusutnya kembali. Hal ini adalah kewenangan penegak hukum.

"Karena bagi siapapun bisa dijadikan saksi, dipanggil dan tidak ada bedanya jabatan apapun apalagi cuma jabatan staf khusus," ungkap Masduki.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Polri Benarkan Usut Kasus Ini

Sebelumnya, Mabes Polri membenarkan tengah mengusut kasus tersebut. Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, saat ini perkara yang menyeret nama Lukmanul tengah ditangani Bareskrim Polri.

"Ini merupakan tindak lanjut dari penanganan di Polres Bogor tepatnya pada 2017 lalu dan dilimpahkan ke Bareskrim Polri dan lanjut penyidikannya oleh Bareskrim Polri," kata Asep Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).

Sampai saat ini, penyidik polri masih bekerja menangani perkara tersebut. Dalam kasus ini, polisi sudah memeriksa saksi serta terlapor.

Sejauh ini status Lukmanul masih sebagai saksi dan terlapor. Polri berjanji bekerja secara profesional dalam menangani perkara tersebut meskipun Lukmanul merupakan Stafsus dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

"(Kasus) sudah ditangani bareskrim dan sesuai asas persamaan dimata hukum semua sama. Saat ini beberapa saksi diperiksa dan terlapor akan dipanggil juga," tutupnya.

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya