PPP Sebut Nama-Nama Dinilai Layak Jadi Anggota Dewan Pengawas KPK

Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengungkap empat nama yang menguat sebagai calon dewan pengawas KPK.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Des 2019, 15:02 WIB
Diterbitkan 17 Des 2019, 15:02 WIB
Sekjen PPP, Arsul Sani
Sekjen PPP, Arsul Sani. (Merdeka.com/Hari Ariyanti)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengungkap empat nama yang menguat sebagai calon dewan pengawas KPK. Tiga nama bekas pimpinan KPK, satu mantan hakim agung.

Tiga nama mantan pimpinan KPK adalah Tumpak Hatorangan Panggabean, Indriyanto Seno Adji, Mas Achmad Santosa.

"Kalau PPP menyuarakan yang bisa dipertimbangkan itu contohnya kalau dari orang yang pernah ada di KPK ada, Pak Tumpak Hatorangan Panggabean, kemudian ada Prof Indriyanto Seno Adji, ada juga Mas Achmad Santosa," ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12).

Arsul menyebut sebetulnya tak masalah jika mantan pimpinan KPK Taufiqurrahman Ruki menjabat sebagai anggota dewan pengawas. Tapi, kata dia, ICW bakal protes karena Ruki merupakan Ketua Mahkamah PPP.

Satu nama mantan hakim agung adalah Gayus Lumbuun. Arsul tidak masalah dengan latar belakang Gayus yang pernah menjadi kader PDIP. Karena, status kader itu terputus lama karena Gayus menjadi hakim agung.

"Kalau lain-lain yang juga disebut-sebut itu juga Pak Gayus Lumbuun. Saya kira oke juga biar dia dulu politisi PDIP, tapi kan sudah kemudian lama menjadi hakim agung dan kemudian juga kamar pidana militer," kata Arsul.

Dia menyebut, PPP sebagai partai politik pengusung Presiden Joko Widodo tidak pernah komunikasi dengan istana. Istana juga tak pernah meminta saran dari partai politik.

Arsul mengatakan, nama yang dia sebut sebagai dewan pengawas KPK itu merupakan saran kelompok penggiat anti korupsi dan pekerja bantuan hukum. Arsul merahasiakan siapa kelompok yang dimaksud.

"Itu kan suara-suara yang kami mendengar juga dari berbagai elemen masyarakat. suka ada yang menyuarakan, 'bagus itu bang'" ucap Arsul.

PPP menegaskan, sikap tidak setuju dengan politisi menjadi anggota dewan pengawas periode pertama. Arsul tak masalah jika periode berikutnya ada politisi karena melalui panitia seleksi. Dia mengaku sudah menyampaikan ke perwakilan istana dalam pertemuan informal.

Anggota Komisi III DPR itu berdalih, tidak ada nama politisi aktif agar tidak ada tuduhan KPK dipolitisasi. Karenanya, Arsul mengapresiasi pernyataan Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra yang tak mau menjadi dewan pengawas KPK.

"Kenapa seperti itu supaya tidak ada tuduhan KPK dipolitisasi atau ditunggangi politisi partai politik," ucapnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

KPK Siap Kerja Sama

Tetapkan Bupati Cirebon Tersangka, KPK Tunjukkan Barang Bukti Gepokan Uang
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers terkait OTT Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/10). KPK menetapkan Sunjaya sebagai tersangka suap jual beli jabatan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Presiden Jokowi akan mengumumkan lima nama dewan pengawas bersamaan dengan pelantikan Komisioner KPK periode 2019-2024, pada 20 Desember 2019.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengaku, siap bekerjasama dengan dewan pengawas KPK.

"Kan memang Undang-undang sudah menetapkan ada dewas. Nanti pekerjaan KPK semuanya diawasi, bagus kan. Nanti ada yang ngawasi," kata Alexander di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/12/2019).

Alex mengaku, belum mengetahui lima nama anggota dewan pengawas. Namun, ia tidak mempersoalkan hal tersebut. Ia menjamin, KPK siap bekerja dengan dewan pengawas.

"Sangat siap dong. Sebetulnya di mana-mana lembaga itu ada yang mengawasi, polisi ada, bahkan tanpa dewas pun kita kan diawasi, masyarakat yang mengawasi. DPR mengawasi, BPK mengawasi. Jadi enggak ada persoalan," ucap Alex.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya