Liputan6.com, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Asep mengatakan, ada dua orang anggota Polri yang diduga melakukan tindakan melanggar aturan disiplin dalam kasus penggusuran Tamansari, Bandung, Jawa Barat.
"Ada hal yang mungkin ketika melakukan tindakan itu tidak sebagaimana ketentuan dan sebagaimana arahan pimpinan yang melakukan penertiban ini," kata Kombes Asep di kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Selasa (17/12/2019).
Baca Juga
Asep menjelaskan, ada tiga ranah hukum yang berlaku saat anggota kepolisian melakukan pelanggaran kala melakukan penertiban kawasan. Pertama pelanggaran kode etik, kedua pelanggaran disiplin, dan ketiga pelanggaran pidana.
Advertisement
"Dua orang ini diduga melakukan tindakan yang melanggar aturan disiplin ya," kata Asep.
Selain itu, Polri juga tengah mendalami adanya dugaan penggunaan gas air mata yang dilakukan anggotanya saat pengamanan penggusuran di Tamansari. Namun hal terkait masih dalam pemeriksaan dengan total sampai hari ini sudah 62 anggota yang diperiksa.
"Itu termasuk (penggunaan gas air mata) didalami juga. Kemarin kan 52, hari ini 62, kemungkinan juga masih ada yang diperiksa untuk pendalaman," Asep menandaskan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kronologi Penggusuran Versi Polisi
Kerusuhan saat penggusuran lahan di Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat menjadi sorotan publik. Terlebih, dalam video yang viral di sosial media, tampak aparat kepolisian melakukan tindak kekerasan terhadap warga setempat.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudho menyampaikan, kerusuhan sebenarnya terjadi usai penggusuran di Tamansari dilakukan secara baik dan kondusif oleh petugas Satpol PP.
"Bahwasanya dari awal pagi itu kondusif. Siang isoma. Itu kondusif masih," tutur Trunoyudho saat dihubungi, Sabtu (14/12/2019).
Namun usai istirahat siang, lanjutnya, mendadak datang massa di luar warga setempat. Polri pun melihat adanya potensi konflik antara massa dengan Satpol PP.
"Kalau warga situ memang kita negosiasinya dari awal kan Satpol PP, bukan Polri. Kita kan sifatnya membackup. Jadi Polri di sini posisinya diminta perbantuan dari Satpol PP," jelas dia.
Trunoyudho menyebut, potensi ricuh diantisipasi secara preventif. Polri meminta warga tidak berkumpul dan membubarkan diri.
"Namun pasca itu, serangan justru pada Polri. Sudah pengumuman, kondusif, mundur, bahkan ada satu rumah dibakar polisi minta pemadam kebakaran maju untuk memadamkan. Dipadamkan, baru terjadi kerusuhan," Trunoyudo menandaskan.
Advertisement