Liputan6.com, Jakarta - Insiden di Laut Natuna, Kepulauan Riau, mewarnai akhir tahun 2019. Armada kapal nelayan China memasuki Zona Ekonomi Eksklusif atau ZEE Indonesia di perairan Natuna.
Tiga kapal penjaga pantai milik Tiongkok bahkan mengawal armada kapal ikan China di Laut Natuna. Badan Keamanan Laut atau Bakamla pun mengusir armada kapal pencari ikan asal China tersebut.
Selain Bakamla, TNI juga akan mengerahkan kekuatan untuk mengamankan Laut Natuna. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri sudah memberikan peringatan kepada Duta Besar Republik Rakyat Tiongkok atau Dubes RRT, termasuk melayangkan nota diplomatik.
Advertisement
Apa yang menjadi dasar China mengklaim Laut Natuna? Bagaimana tanggapan pemerintah Indonesia? Simak dalam Infografis berikut ini: