Rekam Jejak Politikus PDIP Harun Masiku dari Pengacara hingga Diburu KPK

Politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku telah berstatus tersangka atas kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Jan 2020, 20:07 WIB
Diterbitkan 14 Jan 2020, 20:07 WIB
Ilustrasi penyuapan
Ilustrasi penyuapan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Nama politikus PDIP Harun Masiku terus menjadi buah bibir usai dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Wahyu diduga menerima Rp 600 juta dari permintaan Rp 900 juta.

Pemberian suap untuk Wahyu diduga untuk membantu Harun dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) caleg DPR terpilih. Saat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wahyu, eks caleg DPR dari PDIP itu tengah berada di Singapura.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengatakan, Harun Masiku tercatat betolak ke luar negeri pada Selasa, 6 Januari 2020 kemarin.

"Yang bersangkutan tercatat keluar Indonesia tanggal 6 Januari, ke Singapura," ujar Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang, Senin 13 Januari 2020.

Lantas siapakah Harun Masiku dan bagaimana rekam jejaknya sebagai politisi?

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Pernah Jadi Kader Partai Demokrat

Survei LSI, PDIP Potensial Juara Pileg 2019
Lambang-lambang Partai terlihat dimonitor selama survei bertajuk "Yang Juara dan Yang Terhempas: Pertarungan Partai Politik 2019" di Kantor LSI, Jakarta, Selasa (8/1). (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Harun Masiku lahir di Jakarta, 21 Maret 1971. Harun dibesarkan di Bone, Sulawesi Selatan. Dia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar pada 1989 hingga 1994.

Harun memulai karier politiknya di Partai Demokrat. Bahkan pada tahun 2009, dia pernah menjadi Tim Sukses Pemenangan Pemilu dan Pilpres Partai Demokrat di Sulawesi Tengah untuk memenangkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Boediono.

Pada 2014, Harun pernah mencoba peruntungannya menjadi caleg dari Partai Demokrat daerah pemilihan Sulawesi Selatan III.


Pindah ke PDIP

Suasana Pembukaan Rakernas dan HUT PDIP
Peserta mengibarkan bendera Merah Putih saat pembukaan Rakernas I dan HUT ke-47 PDI Perjuangan di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Jumat (10/1/2020). Rakernas ini bertajuk 'Solid Bergerak Wujudkan Indonesia Negara Industri Berbasis Riset dan Inovasi Nasional'. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Pada 2019, Harun Masiku memilih pindah ke PDI Perjuangan dan kembali mendaftar sebagai caleg dari partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

Saat itu, meski nama Harun tak lolos ke Senayan, tapi PDIP mengusulkan ke KPU agar Harun diloloskan ke parlemen menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Padahal, berdasarkan hasil pemilu, perolehan suara PDIP untuk Dapil Sumatera Selatan I, nama Riezky Aprilia berada di peringkat kedua di bawah perolehan suara Nazarudin.

Riezky Aprilia mendapatkan perolehan 44.402 suara, kemudian diikuti dengan Darmadi Djufri yang memperoleh 26.103 suara. Sementara, Harun sejatinya berada di peringkat enam dengan perolehan 5.878 suara.


Pengacara

Ilustrasi Sidang Cerai
(ilustrasi)

Sebelum berkarier di partai politik, Harun Masiku pernah bekerja sebagai pengacara di Dimhart and Association Law Firm, Jakarta hingga 1995.

Ia juga pernah menjadi pengacara korporat di PT Indosat Tbk hingga 1998. Harun pernah mendapat penghargaan British Chevening Award dan melanjutkan studi S2 mengenai Hukum Ekonomi Internasional di University of Warwick, Inggris.

Hingga kini Harun masih tercatat sebagai Senior Partner Johannes Masiku & Associates Law Offices sejak 2003. Politikus PDIP ini juga tercatat di sejumlah organisasi, seperti GMKI Sumatera Selatan pada 1989 sampai 1994.

Tak hanya itu, pada 2011 Harun Masiku juga pernah menjadi Tenaga Ahli Komisi III DPR. Dia juga aktif sebagai Anggota Advokat Indonesia.

 

(Winda Nelfira)

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya