Liputan6.com, Jakarta - Nama politikus PDIP Harun Masiku terus menjadi buah bibir usai dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Wahyu diduga menerima Rp 600 juta dari permintaan Rp 900 juta.
Pemberian suap untuk Wahyu diduga untuk membantu Harun dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) caleg DPR terpilih. Saat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wahyu, eks caleg DPR dari PDIP itu tengah berada di Singapura.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengatakan, Harun Masiku tercatat betolak ke luar negeri pada Selasa, 6 Januari 2020 kemarin.
Advertisement
Baca Juga
"Yang bersangkutan tercatat keluar Indonesia tanggal 6 Januari, ke Singapura," ujar Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang, Senin 13 Januari 2020.
Lantas siapakah Harun Masiku dan bagaimana rekam jejaknya sebagai politisi?
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pernah Jadi Kader Partai Demokrat
Harun Masiku lahir di Jakarta, 21 Maret 1971. Harun dibesarkan di Bone, Sulawesi Selatan. Dia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar pada 1989 hingga 1994.
Harun memulai karier politiknya di Partai Demokrat. Bahkan pada tahun 2009, dia pernah menjadi Tim Sukses Pemenangan Pemilu dan Pilpres Partai Demokrat di Sulawesi Tengah untuk memenangkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Boediono.
Pada 2014, Harun pernah mencoba peruntungannya menjadi caleg dari Partai Demokrat daerah pemilihan Sulawesi Selatan III.
Advertisement
Pindah ke PDIP
Pada 2019, Harun Masiku memilih pindah ke PDI Perjuangan dan kembali mendaftar sebagai caleg dari partai berlambang banteng moncong putih tersebut.
Saat itu, meski nama Harun tak lolos ke Senayan, tapi PDIP mengusulkan ke KPU agar Harun diloloskan ke parlemen menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Padahal, berdasarkan hasil pemilu, perolehan suara PDIP untuk Dapil Sumatera Selatan I, nama Riezky Aprilia berada di peringkat kedua di bawah perolehan suara Nazarudin.
Riezky Aprilia mendapatkan perolehan 44.402 suara, kemudian diikuti dengan Darmadi Djufri yang memperoleh 26.103 suara. Sementara, Harun sejatinya berada di peringkat enam dengan perolehan 5.878 suara.
Pengacara
Sebelum berkarier di partai politik, Harun Masiku pernah bekerja sebagai pengacara di Dimhart and Association Law Firm, Jakarta hingga 1995.
Ia juga pernah menjadi pengacara korporat di PT Indosat Tbk hingga 1998. Harun pernah mendapat penghargaan British Chevening Award dan melanjutkan studi S2 mengenai Hukum Ekonomi Internasional di University of Warwick, Inggris.
Hingga kini Harun masih tercatat sebagai Senior Partner Johannes Masiku & Associates Law Offices sejak 2003. Politikus PDIP ini juga tercatat di sejumlah organisasi, seperti GMKI Sumatera Selatan pada 1989 sampai 1994.
Tak hanya itu, pada 2011 Harun Masiku juga pernah menjadi Tenaga Ahli Komisi III DPR. Dia juga aktif sebagai Anggota Advokat Indonesia.
Â
(Winda Nelfira)
Advertisement