Ungkap Kasus Wahyu Setiawan, Para Komisioner KPU Siap Dipanggil KPK

Komisioner KPU, Viryan Aziz mengaku yakin KPK akan menuntaskan kasus yang menjerat koleganya, Wahyu Setiawan.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Jan 2020, 03:32 WIB
Diterbitkan 15 Jan 2020, 03:32 WIB
DPR Rapat dengan KPU-Bawaslu
Ketua KPU Arief Budiman (kedua kiri) berbincang saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020). Rapat tersebut membahas Pilkada Serentak 2020 hingga kasus OTT yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Para Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap dipanggil dan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mengungkap tuntas dugaan korupsi yang menjerat Wahyu Setiawan. Bahkan, KPU Siap memberikan dokumen apabila dibutuhkan.

"Prinsipnya KPU siap. Bahkan, ketika proses penggeledahan kemarin kami temui, kita sampai tanya juga, masih ada lagi dokumen yang diperlukan yang belum ada. Jadi sepenuhnya KPU sangat terbuka sejak awal dan KPU tidak pernah menghalang-halangi," kata anggota Komisioner KPU, Viryan Aziz, di kantornya, di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).

"Tapi kalau dikaitkan dengan misalnya apakah ada dugaan keterlibatan itu domainnya di KPK. Misalnya ada perkembangan lain, silakan kami siap untuk dimintai keterangan," sambungnya.

Dalam hal ini Azis mengaku yakin KPK akan menuntaskan kasus ini. Sebab, ia menilai KPK memiliki alat canggih untuk mengungkap kasus korupsi.

"Tapi sejauh ini sampai dengan saat ini yang disampaikan KPK seperti itu. Artinya KPK ini kan alatnya canggih bisa hal seperti ini terungkap pertama kami juga semua terkejut, kita tidak berharap ini terjadi, namun demikian proses yang dilakukan KPK kan jelas," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Sadar HP Disadap

Lebih lanjut ia menegaskan, KPU akan tetap bekerja dengan benar dan membantu memberantas korupsi. Sehingga, KPU tak takut bila adanya penyadapan yang dilakukan KPK.

"Kami juga sadar misalanya HP kita disadap, bahkan sejak tahun lalu kita nggak ada masalah, kita terus bekerja biasa saja. Dan buat kita selama kita bekerja biasa aja normal tidak ada hal ini, buat apa risih juga," pungkasnya.

Reporter: Ronald Chaniago

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya