Terima Surat Permintaan KPK, Polri Buru Harun Masiku

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengaku sudah menerima surat dari KPK terkait bantuan penyelidikan tersangka suap Komisioner KPU, Harun Masiku.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Jan 2020, 12:16 WIB
Diterbitkan 29 Jan 2020, 12:16 WIB
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis di PTIK, Rabu (29/1/2020). (Merdeka.com/Nur Habibie)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengaku sudah menerima surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait bantuan penyelidikan tersangka suap Komisioner KPU, Harun Masiku.

"Ya kami juga sudah terima surat dari teman-teman KPK juga Kabareskrim untuk memberikan bantuan penyelidikan tersangka HM (Harun Masiku)," kata Idham di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).

Dia pun menegaskan, pihaknya akan membantu secara penuh KPK dalam mencari Harun Masiku yang telah ditetapkan sebagai buron.

"Kita sudah dapat suratnya dan itu akan kita bantu penuh KPK," ujar Idham Azis.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan status Politikus PDIP Harun Masiku sudah menjadi buron alias masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Sudah (Harun Masiku) sudah (menjadi DPO), belum lama," katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 20 Januari 2020.

Firli memastikan pihaknya sudah meminta Polri untuk menerbitkan surat DPO terhadap Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 itu.

"Saya enggak tahu persis, tapi yang pasti itu sudah (berkirim surat ke Polri)," ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Minta Bantuan Masyarakat

KPK Beberkan Pengembangan Kasus Proyek Jalan di Bengkalis
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) menyampaikan keterangan terkait pengembangan kasus proyek jalan Bengkalis di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/1/2020). KPK menetapkan 10 tersangka dengan inisial MN, MB, HS IKS, TAK, PES, DH FT, SH, dan VS. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Firli pun meminta kepada masyarakat untuk ikut aktif memberikan informasi keberadaan Harun. Firli menyebut, setiap informasi yang diterima KPK terkait keberadaan Harun akan ditindaklanjuti.

"Kita akan telusuri, kita akan terima apa pun informasinya. Kita akan kroscek atas kebenaran seluruh informasi, yang pasti kami akan sungguh-sungguh, berharap sumbangsih, informasi dari seluruh anak bangsa," tegasnya.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya