Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan tak pernah menyembunyikan caleg PDIP, Harun Masiku. Saat ini dia menjadi buron atas kasus suap Komisioner KPU.
"KPK tidak mungkin dan tidak akan menyembunyikan yang bersangkutan tersangka buron kami," tegas Plt Jubir KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (27/1/2020).
Baca Juga
Ali melanjutkan, KPK sangat serius menangani kasus dugaan suap PAW DPR RI ini. Karenanya penyidik terus bergerak cepat agar dapat dilimpahkan ke persidangan.
Advertisement
"Jadi sama sekali tidak menyembunyikan keberadaan tersangka. Kami saat ini masih melakukan pencarian, bekerjasama dengan pihak kepolisian," lanjut dia.
Meski demikian, hingga hari ini, Ali mengaku tim penyidik belum mendapatkan informasi terkait keberadaan Harun Masiku. Menurut dia, banyak informasi diterima dari masyrakat yang diteruskan ke pihaknya. Namun memang masih belum ada hasil.
"Kami cari di berbagai tempat dan wilayah berdasarkan informasi masyarakat. Tapi hasilnya sampai hari ini belum ada hasil yang bisa disampaikan," Ali menandasi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Empat Tersangka
Diketahui dalam kasus korupsi dugaan suap PAW, KPK menetapkan empat tersangka. Mereka adalah eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful sebagai pihak swasta yang diketahui sebagai mantan staf Hasto Krisiyanto saat menjabat sebagai anggota legislatif.
Satu tersangka terakhir dinyatakan masih buron oleh KPK. Dia adalah Harun Masiku, calon anggota legislatif yang diduga menyuap WS demi dapat mengisi PAW masa bakti DPR RI 2019-2024.
Advertisement