4 Hal Terkait Keputusan Pemerintah Tolak Pemulangan WNI Eks ISIS

Sebanyak 689 WNI eks ISIS sudah dipastikan tidak akan dipulangkan ke Tanah Air.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 12 Feb 2020, 19:07 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2020, 19:07 WIB
WNI EKS ISIS
WNI EKS ISIS

Liputan6.com, Jakarta - Belakangan ramai diperbincangkan soal ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) mantan anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang minta dipulangkan ke Tanah Air.

Pro dan kontra pun bermunculan terkait WNI eks ISIS yang minta dipulangkan kembali ke Indonesia. Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun mengadakan rapat terbatas atau ratas demi bisa mengambil keputusan bersama dengan para menteri terkait.

Keputusan tersebut telah diambil. Sebanyak 689 WNI eks ISIS sudah dipastikan tidak akan dipulangkan ke Tanah Air.

"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Bahkan tidak akan memulangkan FTF (Foreign Terrorist Fighters) ke Indonesia," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa, 11 Februari 2020.

Berikut 4 hal terkait keputusan pemerintah tak pulangkan WNI eks ISIS ke Tanah Air dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Jaga Rakyat Indonesia

Ilustrasi Anggota ISIS (AFP Photo)
Ilustrasi Anggota ISIS (AFP Photo)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menjelaskan, sebanyak 689 WNI eks ISIS itu kini berada di Suriah, Turki, dan beberapa negara lainnya yang terlibat FTF (Foreign Terrorist Fighters).

Keputusan tidak memulangkan mereka kembali ke Tanah Air itu diambil dengan sejumlah pertimbangan, salah satunya yakni demi menjaga 267 juta rakyat Indonesia.

"Karena kalau FTF ini pulang itu bisa jadi virus baru yang membuat rakyat 267 juta tidak aman," ucap Mahfud.

 


WNI Eks ISIS Tak Pernah Melapor

Ilustrasi ISIS
Ilustrasi ISIS (Liputan6.com/Abdillah)

Mahfud mengatakan, pemerintah tetap pada pendiriannya untuk tidak memulangkan WNI eks ISIS ke Tanah Air. Sehingga tak ada opsi lain yang akan diambil.

"Enggak ada (langkah hukum lain yang diambil). Wong mereka pergi dari sini, mau diapain. Kita tidak tahu mereka siapanya," kata Mahfud.

Menurut dia, para WNI eks ISIS tersebut tidak pernah melapor dan hanya ditemukan oleh pihak luar. Bahkan sudah ada yang membakar paspor Indonesia.

"Mereka kan tidak lapor. Hanya ditemukan oleh orang luar. Yang menemukan kan CIA, ICRC, ini ada orang Indonesia. Kita juga enggak tahu apanya. Paspornya udah dibakar, terus mau diapain. Kalau kamu jadi pemerintah mau diapain kira-kira?," kata dia.

"Enggak bisa kan. Ya dibiarin aja. Enggak bisa dipulangkan," sambung Mahfud.

 


Tetap Didata

Dokumen ISIS Bakal Dijadikan Bukti Kekejaman di Suriah
Militan ISIS melemparkan seorang pria yang dituduh homoseksual dari atas sebuah bangunan di Provinsi Hassakeh, Suriah, 14 Januari 2015. Dokumen yang diproduksi oleh ISIS dinilai memungkinkan digunakan sebagai bukti penuntutan atas kejahatan internasional. (Militant website via AP)

Kendati begitu, pemerintah masih akan mendata jumlah dan identitas WNI eks ISIS. Sementara untuk anak-anak di bawah umur 10 tahun, pemerintah akan mempertimbangkan untuk memulangkan mereka.

"Anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan tapi case by case," tutur Mahfud.

 


Jokowi Menolak

Jokowi Pimpin Rapat Terbatas
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memimpin rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (30/10/2019). Rapat terbatas perdana dengan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju itu mengangkat topik Penyampaian Program dan Kegiatan di Bidang Perekonomian. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku tak setuju apabila ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS pulang ke tanah air. Namun, Jokowi mengatakan keputusan itu harus dibahas terlebih dahulu dalam rapat terbatas.

"Kalau bertanya pada saya, ini belum ratas lho ya, kalau bertanya pada saya saya akan bilang tidak. Tapi masih dirataskan," kata Jokowi di Istana Negara Jakarta, Rabu, 5 Februari 2020.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan, pemerintah harus menghitung plus minus apabila WNI eks ISIS itu dipulangkan ke Indonesia. Jokowi mengaku dirinya harus mendengarkan masukan dari kementerian terkait.

Setelah itu, barulah dirinya akan memutuskan hal itu dalam rapat terbatas. Meski begitu, Jokowi telah menerima laporan soal rencana kepulangan WNI eks ISIS.

"Kita ini pastikan harus semuanya lewat perhitungan kalkulasi plus minusnya semuanya dihitung secara detail," jelas dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya