Dirjen Hubdat Sebut Kendaraan Komersil Harus Selaras dengan Keselamatan

Hal itu sesuai dengan target pemerintah dalam mewujudkan Indonesia Zero ODOL 2023.

oleh stella maris pada 06 Mar 2020, 10:47 WIB
Diperbarui 06 Mar 2020, 11:07 WIB
Perhubungan Darat
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi.

Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi yang mewakili Menteri Perhubungan, hadir di pameran GAIKINDO Indonesia Internasional Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (5/3). 

Dalam acara tersebut ada kegiatan pemotongan dump truck yang Over Dimension and Over Loading (ODOL) sebagai bentuk keselarasan, antara perkembangan industri kendaraan komersil dengan target pemerintah mewujudkan Indonesia Zero ODOL 2023.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang hadir dan meresmikan acara mengatakan bahwa GIICOMVEC merupakan salah satu bentuk komitmen Gaikindo, untuk mendorong industri otomotif serta membantu perkembangan infrastruktur dan pembangunan di Tanah Air.

Selain itu Agus juga juga berharap, ke depannya industri kendaraan dapat berkontribusi untuk menyukseskan kebijakan pemerintah, seperti penerapan kebijakan Zero ODOL yang akan berlaku efektif per 1 Januari 2023, dalam rangka meningkatkan keselamatan di jalan raya.

 

Sinergitas

Pemotongan truk ODOL
Pemotongan dump truck yang Over Dimension and Over Loading (ODOL).

Senada dengan pernyataan Agus, Budi dalam sambutannya mengatakan, bahwa pemerintah sangat serius dalam persoalan memberantas ODOL karena aspek keselamatan merupakan suatu hal yang harus diutamakan. Tidak hanya itu saja, pada saat ini terlihat nyata dampak ODOL juga berimbas pada kerugian negara akibat kerusakan jalan.

"Di awal bulan ini saja pemerintah sudah melarang kendaraan ODOL untuk melintasi penyeberangan Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk. Kami lakukan sosialisasi bertahap. Selanjutnya akan segera dilakukan penindakan," kata Budi.

Dalam hal ini, pihak Ditjen Perhubungan Darat telah bekerja sama dengan pihak Korlantas Polri, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), dan PT Jasa Marga untuk melarang truk ODOL melintas di Jalan Tol Tanjung Priuk sampai Bandung.

"Kami (Kemenhub) mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas dukungan yang diberikan dalam memperbaiki ekosistem dan sistem transportasi khususnya transportasi darat yang berkeselamatan."

Budi berharap dengan diadakan acara pameran kendaraan komersil disertai kegiatan pemotongan truk ODOL, dapat memberikan kesadaran kepada semua pihak bahwa pengembangan industri kendaraan harus diselaraskan dengan peraturan dan keselamatan bersama, agar tidak terjadi kembali kecelakaan lalu lintas yang disebabkan kendaraan ODOL.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya