Korban Meninggal Tabrakan Speedboat Paspampres di Palangkaraya Jadi 7 Orang

Jumlah korban insiden tabrakan speedboat Paspampres bertambah setelah ditemukan dua korban meninggal dunia.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 09 Mar 2020, 21:31 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2020, 21:31 WIB
Kecelakaan Speedboat di Sebangau
Kecelakaan speedboat yang ditumpangi Paspampres terjadi di Sungai Sebangau, tepatnya di dekat dermaga Kereng Bengkirai, Kota Palangkaraya, Senin (9/3/2020). (Liputan6.com/ Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Korban meninggal dunia akibat insiden tabrakan speedboat Paspampres di Sungai Sebangau, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah bertambah jadi 7 orang.

Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Hendra Rochmawan menyampaikan, jumlah korban insiden tabrakan speedboat Paspampres tersebut bertambah setelah ditemukan dua korban meninggal dunia.

"Tujuh orang meninggal dunia," tutur Hendra saat dihubungi Liputan6.com, Senin (9/3/2020).

Lima orang tersebut merupakan warga sipil dari perahu milik Dinas Kehutanan. Sementara dua korban meninggal dunia sebelumnya adalah Dandim Kuala Kapuas Letkol Kav Bambang Kristianto Bawono dan PNS Taman Nasional Sebangau, Abdi Barusan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Dilakukan Pencarian

Adapun data penumpang, ada sebanyak 19 orang yang menaiki perahu speedboat milik TNI AD, termasuk Paspampres. Sementara 8 penumpang menaiki perahu milik Dinas Kehutanan.

"Saat ini sedang dilakukan proses pencarian dan evakuasi," kata Hendra.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya