Polisi: WNA Jemaat Ijtima Dunia 2020 Dikarantina

Seluruh jemaah WNA juga diminta memahami prosedur tersebut dan tidak sembarangan melakukan kontak dengan warga setempat. Mereka tidak diperkenankan melakukan aktivitas di luar lingkungan isolasi.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 19 Mar 2020, 09:41 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2020, 09:41 WIB
Ribuan orang hadir dalam Ijtima Dunia 2020 Zona Asia di Gowa. (Foto: LIputan6.com/Fauzan)
Ribuan orang hadir dalam Ijtima Dunia 2020 Zona Asia di Gowa. (Foto: LIputan6.com/Fauzan)

Liputan6.com, Jakarta Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo menyampaikan, pihaknya turut mengawal Warga Negara Asing (WNA) yang telah hadir di Gowa, Sulawesi Selatan. Sementara acara Ijtima Dunia 2020 ditunda terkait penyebaran virus corona atau covid-19.

"Untuk WNA akan dikarantina namun bukan protokol covid-19, tetapi karantina menunggu keberangkatan sesuai tiketnya," tutur Ibrahim saat dikonfirmasi, Kamis (19/3/2020).

Seluruh jemaah WNA juga diminta memahami prosedur tersebut dan tidak sembarangan melakukan kontak dengan warga setempat. Mereka tidak diperkenankan melakukan aktivitas di luar lingkungan isolasi.

"Ya (hanya) satu tempat (aktivitas)," jelas dia.

Ibrahim tidak merinci jumlah personel yang dikerahkan terkait penjagaan tersebut. Namun sejumlah instansi terkait turut melakukan pengawalan dan pemeriksaan medis terhadap jemaah Ijtima Dunia 2020.

"Jumlah personel cukup banyak disesuaikan kebutuhan dan juga dibantu TNI," Ibrahim menandaskan.

Pemerintah Kabupaten Gowa dan panitia kegiatan Ijtima Dunia 2020 Zona Asia akhirnya bersepakat untuk menunda kegiatan tersebut, mempertimbangkan mewabahnya virus Corona atau Covid-19.

Jemaah yang sudah terlanjur datang pun akan dikarantina sebelum mereka pulang ke rumah mereka masing-masing. Hal itu dilakukan sebagai langkah preventif terkait virus Corona Covid-19.

"Alhamdulillah, akhirnya sepakat Ijtima dunia ditunda atau dibatalkan pelaksanaannya," kata Bupati Gowa, Adnan Purichta, dalam keterangan tertulisnya, Rabu 18 Maret 2020 malam.

Kesepakatan itu tercapai setelah pihak Pemerintah Kabupaten Gowa, Polres Gowa dan Kodim 1409 Gowa terus melakukan persuasi kepada pihak panitia pelaksana agar kegiatan tersebut dibatalkan.

"Kami melakukan komunikasi dan kordinasi dengan pihak panitia inti, sampai Pak Dandim dan Pak Kapolres tidak pulang-pulang terus melakukan lobby," jelasnya Adnan.

Sebelum jemaah yang terlanjur hadir pulang, pihak Pemerintah Kabupaten Gowa akan mengisolasi seluruh jemaah tersebut di lokasi kegiatan sebagai bagian antisipasi menyebarnya virus Corona.

"Kita juga sepakat untuk mengisolasi sementara mereka di lokasi, sampai menyusun jadwal kepulangan masing-masing. Pemda tadi pagi sudah mengirim tim kesehatan untuk memeriksa dan melakukan penyemprotan disinfektan, Insya Allah besok Kami lanjutkan lagi. Semoga kita semua selalu dalam lindungan Allah," kata Adnan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

Surat Edaran Bupati

Peserta Ijtima Dunia Zona Asia 2020 Datang di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar
Peserta Ijtima Dunia Zona Asia 2020 terus berdatangan meski acara tablig dibatalkan. (Liputan6.com/Fauzan)

Mengutip surat resmi dari Pemkab Gowa kepada Panitia Ijtima Dunia 2020 Zona Asia, Pemkab menganjurkan agar kegiatan yang melibatkan ribuan jemaah tersebut ditunda.

Merujuk Surat edaran Bupati Gowa Nomor 188/010/Tapem Tanggal 16 Maret 2020 perihal Pencegahan Penularan Covid-19, salah satu instruksinya adalah 'Mempertimbangkan menunda semua kegiatan/even baik indoor maupun outdoor yang dilaksanakan pemerintah maupun organisasi kemasyarakatan atau swasta dengan melibatkan orang banyak sampai batas waktu yang kondusif'.

Dengan alasan tersebut tersebut, Pemkab Gowa meminta agar pihak panitia menunda pelaksanaan Ijtima Dunia 2020 Zona Asia yang bakal digelar di Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.

Surat yang ditandatangani oleh Sekda Gowa, H Muchlis SE ini juga menyebut bahwa penundaan sampai batas waktu yang tak ditentukan dan memungkinkan pelaksanaan kegiatan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya