DPRD DKI Bersikukuh Agendakan Pemilihan Wagub di Tengah Wabah Covid-19

Alasan DPRD tetap menggelar pemilihan karena tidak ada anggotanya positif Covid-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Mar 2020, 23:31 WIB
Diterbitkan 24 Mar 2020, 23:31 WIB
DPRD Sahkan Tatib Pemilihan Wagub DKI Jakarta
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (tengah) bersama pimpinan lainnya memimpin Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (19/2/2020). DPRD DKI Jakarta mengesahkan tata tertib pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - DPRD DKI Jakarta bersikukuh melaksanakan pemilihan Wakil Gubernur meski pemerintah mengimbau untuk kerja dari rumah lantaran penyebaran virus corona yang meluas di Indonesia. Alasan DPRD tetap menggelar pemilihan karena tidak ada anggotanya positif Covid-19.

"Sebenarnya karena kemarin ada yang wah anggota dewan ada yang positif, ternyata enggak ada bahkan yang anggota dewan 2 diduga positif sudah tes lab sudah disampaikan ke grup, mereka negatif dua-duanya," ujar anggota Panitia Pemilihan (Panlih) S Andyka, Selasa (24/3/2020).

Politikus Gerindra itu menuturkan kesiapan DPRD memilih orang nomor 2 di Jakarta itu sudah dimulai dari persiapan agenda rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk kemudian rapat paripurna.

Andyka menargetkan pekan ini, pemilihan Wakil Gubernur terlaksana dengan lancar. "Ya hari Jumat lah mudah-mudahan bisa terlaksana setelah hari Kamis. Insya Allah bisa dilaksanakan dalam minggu ini," tukasnya.

Dia menambahkan, pada proses pemilihan upaya pencegahan Covid-19 tetap diprioritaskan oleh DPRD. Nantinya, seluruh hadirin yang memasuki ruang rapat paripurna akan dicek suhu tubuhnya dan diberikan sarung tangan. Selain itu, fasilitas cuci tangan telah disediakan.

"Kemudian saat mau masuk ruang rapat paripurna penyemprotan desinfektan satu tubuh seperti yang ada alatnya di Kementerian Pertahanan nanti saat sudah steril masuk ke lobi sudah dalam keadaan steril sebadan," tukasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Sempat Akan Ditunda

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk menunda pemilihan terhadap calon Wakil Gubernur DKI yang dijadwalkan pada Senin 23 Maret. Penundaan ini berdasarkan perkembangan penyebaran Covid-19 di Indonesia khususnya di Jakarta.

Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi menuturkan penundaan dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Yang jelas, kata Prasetyo, rapat paripurna pemilihan Cawagub akan digelar hingga kondisi penyebaran Covid-19 terkendali.

"Ditunda saja dulu, kalau kondisi sudah membaik tinggal kita paripurnakan saja," ujar Prasetyo, Jumat (20/3/2020).

Politikus PDIP itu menuturkan, segala persyaratan untuk pelaksanaan pemilihan telah terpenuhi. Sehingga menurutnya, penundaan pemilihan tidak akan mengubah segala proses apa pun.

"Yang pasti penundaan ini merupakan langkah mitigasi kami di DPRD DKI Jakarta," pungkasnya.

Dua calon Wakil Gubernur yakni Ahmad Riza Patria dan Nurmansjah Lubis sebelumnya telah selesai melakukan tahapan wawancara dengan panitia pemilih (Panlih). Seusai tahapan wawancara, keduanya tinggal menunggu proses pemilihan oleh anggota DPRD pada Senin 23 Maret.

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya