Luhut Batalkan Kebijakan Anies soal Larangan Bus AKAP Masuk Jakarta

Syafrin menyebut terminal untuk bus AKAP dan AJAP ditutup sementara, misalnya Terminal Kalideres, Jakarta Barat.

oleh Ika Defianti diperbarui 30 Mar 2020, 18:15 WIB
Diterbitkan 30 Mar 2020, 18:15 WIB
FOTO: Dishub DKI Jakarta Hentikan Sementara Layanan Bus AKAP
Suasana area Terminal Kampung Rambutan Jakarta, Senin (30/3/2020). Untuk mencegah penyebaran virus Corona COVID-19, Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta menghentikan sementara layanan bus Antar Kota Antar Provinsi pertanggal 30 Maret 2020 pukul 18.00 WIB. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyatakan larangan layanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP) dan Pariwisata di Jakarta mengalami penundaan. 

"Atas arahan Plt Menteri Perhubungan (Luhut Pandjaitan) pelaksanaannya ditunda sampai didapat kajian dampak ekonomi seperti yang menjadi arahan presiden dalam rapat terbatas," kata Adita saat dihubungi, Senin (30/3/2020).

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo membenarkan adanya pelarangan layanan semua bus AKAP, Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP) dan Pariwisata di Jakarta. 

Kata dia, keputusan tersebut berdasarkan rapat bersama dengan sejumlah pihak di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan lainnya.

"Sepakati mulai hari ini pukul 18.00 WIB kita akan melakukan pelarangan operasional bus dari Jabodetabek," kata Syafrin di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2020). 

Dia menyebut larangan tersebut guna menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19 dari sejumlah wilayah. Sebab saat ini jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) semakin meningkat. 

Dengan adanya larangan tersebut, Syafrin menyebut terminal untuk bus AKAP dan AJAP ditutup sementara, misalnya Terminal Kalideres, Jakarta Barat. 

"Sore ini bersama Dirjen Hubda, Kepala BPTJ juga Dirlantas kita akan lakukan pengecekan di terminal Pulogebang," ucapnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya