Terpapar Virus Corona, Perampok Emas di Jakbar Meninggal Dunia

Tersangka perampok emas itu diduga tertular Covid-19 dari orang yang membesuknya ketika masih berada di dalam tahanan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 02 Apr 2020, 19:13 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2020, 19:13 WIB
PERAMPOK TOKO EMAS
PERAMPOK TOKO EMAS

Liputan6.com, Jakarta - Tahanan Polres Metro Jakarta Barat meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati. Dia adalah Willy Susetia (67), perampok toko emas di Kawasan Taman Sari Jakarta Barat. Willy diduga positif Corona Covid-19

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, tersangka sudah satu bulan berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Dia dirawat akibat sakit gula yang dideritanya.

"Yang bersangkutan ada penyakit gula. Kemudian diantar ke Rumah Sakit Kramat Jati," ujar Yusri kepada awak media, Kamis (2/3/2020).

Yusri mengatakan, tersangka dinyatakan meninggal dunia pada siang tadi. Menurut keterangan dokter, kata Yusri, tersangka juga terpapar virus Corona Covid-19.

"Sekarang jenazah lagi ditangani oleh Rumah Sakit Kramat Jati untuk dilakukan upaya sesuai SOP yang ada," ucapnya.

Menurut Yusri, pihaknya sedang melakukan tracing terhadap tersangka. Dia diduga tertular Corona Covid-19 dari orang yang membesuknya.

"Masih kita cek record adakah kunjungan dari keluarganya nanti kita cek untuk bisa mengetahui aoakah ada tertular dari keluarganya atau orang yang berjunjung pada saat itu," kata Yusri.

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Perampok Emas

rampok-ilustrasi-131211-a.jpg
Ilustrasi perampokan.

Willy Susetia ditangkap di kediaman, Pinangsia Taman Sari Jakarta Barat pada Senin, 2 Maret 2020.

Willy terlibat perampokan Toko emas di Jalan Pangeran Jayakarta, Pasar Pecah Kulit, Los A35-36, Jakarta Barat.

Pihak kepolisian pun menemukan emas seberat tiga kilogram saat menggeledah kediaman pelaku. Emas itu diduga hasil rampasan.

Selain itu, didapati empat pucuk senjata api, yaitu Barretta Gardone, Revolver Undercover 32, Freedom Arm, dan Pen Gun. Menurut keterangan, senjata itu diperoleh dari M. Cecep pada 1995 silam.

Kepada polisi, Willy Susetia mengaku terlilit utang sebesar Rp 40 juta. Ia terpaksa merampok untuk melunasi utang.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya