Asik Nongkrong saat Pandemi Corona, 19 Remaja Diamankan Polisi

Polisi mengamakan 19 remaja yang asyik nongkrong sampai larut malam di tengah wabah virus Corona atau Covid-19.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 03 Apr 2020, 12:27 WIB
Diterbitkan 03 Apr 2020, 12:27 WIB
polisi
Ilustrasi Pengamanan Pilkada Papua 2018. (Liputan6.com/Katharina Janur)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengamakan 19 remaja yang asyik nongkrong sampai larut malam di tengah wabah virus Corona atau Covid-19.

Belasan remaja itu dituding tak mengindahkan imbauan physical distancing yang digembor-gemborkan pemerintah sebagai salah satu cara menghambat penularan Covid-19.

Sebanyak 19 remaja tersebut diamakan di dua lokasi di wilayah Jakarta oleh jajaran Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat (3/4/2020) pukul 02.00 WIB.

"Telah dilaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap masyarakat yang tidak mematuhi pembatasan sosial berskala besar dalam rangka pencegahan penyebaran Corona," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jumat (3/4/2020).

Yusri mengatakan, patroli menyisir 20 tempat di Jakarta. Dua lokasi diantaranya Warnet Palmerah dan Pasar Rumput, Menteng Jakarta Pusat.

Menurut dia, sebanyak 19 orang menolak imbauan pihak kepolisan saat diminta membubarkan diri.

"19 orang dilakukan pemeriksaan identitas karena tidak mematuhi imbauan dari petugas," ujar dia.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Diedukasi soal PSBB

Saat ini, seluruhnya sedang dilakukan pendataan di Polda Metro Jaya. Pihaknya juga sedang mengedukasi supaya mengikuti anjuran pemerintah dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

"Tim Gakkum mengedukasi terhadap 19 orang dengan prinsip physical distancing antara satu sama lainnya, dengan membuat pernyataan," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya